Majene  

ASN dan P3K Diduga Rangkap Jabatan  Jadi Kepala Desa di Majene

‎‎pesisirmandar.com, Majene — Praktik rangkap jabatan diduga dilakukan oleh sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang merangkap sebagai kepala desa di Kabupaten Majene menuai sorotan tajam. Fenomena ini dinilai tak hanya melanggar aturan perundang-undangan, tetapi juga mencerminkan lemahnya pengawasan di tubuh pemerintah daerah. Sabtu, (14/6/2025). ‎‎

Sorotan datang dari Fitriadi Akbar, mantan Ketua Koordinator Wilayah V Himpunan Mahasiswa Politik Indonesia (HIMAPOL Indonesia). ‎‎Ia menilai, rangkap jabatan oleh ASN atau P3K mencederai prinsip pemerintahan yang profesional, netral, dan bebas dari konflik kepentingan.‎‎

“Ini jelas pelanggaran terhadap regulasi yang berlaku. ASN atau P3K aktif tidak boleh menjabat sebagai kepala desa,” ujar Fitriadi, merujuk pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa serta peraturan disiplin pegawai pemerintah.‎‎

Menurutnya, pembiaran terhadap situasi ini berpotensi menimbulkan krisis kepercayaan publik terhadap lembaga pemerintahan, baik di tingkat desa maupun kabupaten.

Ia menekankan bahwa rangkap jabatan tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak etika jabatan dan membuka celah konflik kepentingan dalam pengambilan keputusan publik.‎‎

Fitriadi mendesak Bupati Majene agar segera mengambil langkah konkret: melakukan evaluasi menyeluruh dan menjatuhkan sanksi administratif terhadap pelanggaran tersebut. ‎‎

“Kalau ini dibiarkan, sama saja dengan merusak sistem birokrasi dan melemahkan wibawa hukum,” tegasnya.

‎‎Ia juga mengingatkan bahwa praktik semacam ini tak bisa dianggap sepele. Jika terus dibiarkan, akan menjadi preseden buruk dalam penyelenggaraan pemerintahan—di mana jabatan publik dijalankan tanpa komitmen terhadap profesionalisme dan aturan hukum.

“Desakan ini adalah sinyal bahwa masyarakat sipil, terutama kalangan muda, tidak akan tinggal diam melihat penyimpangan dalam pemerintahan. Ketegasan kepala daerah menjadi ujian sesungguhnya terhadap integritas dan kepemimpinannya,” pungkasnya.‎‎

Hingga berita ini diturunkan pesisirmandar.com masih berupa mendapatkan tanggapan dari Bupati Majene terkait sorotan dugaan ASN dan P3K tangkap jabatan jadi Kepala Desa. ‎‎‎

Ikuti Berita Terbaru

Baca Juga  Tak Kunjung Tahan Tersangka Korupsi Kapal, KAMRI Ancam Geruduk Kejaksaan Majene

Dapatkan berita terbaru dan terpercaya di ponsel Anda dengan mengakses saluran pesisirmandar.com melalui WhatsApp : https://whatsapp.com/channel/0029Vavk6qe8qJ01a0SjC33e

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *