Dugaan Pungli Foto Ijazah di Unsulbar, Mahasiswa Diminta Bayar Rp175 Ribu

Universitas Sulawesi Barat
Gambar diambil dari Tribunnews.com

Pesisirmandar.com, Majene – Dugaan pungutan liar (pungli) terkait pengambilan foto ijazah mencuat di Universitas Sulawesi Barat (Unsulbar), Jumat (22/11/2024).

Sejumlah mahasiswa yang baru menyelesaikan studi di kampus tersebut mengaku diminta membayar Rp175 ribu tanpa pemberitahuan resmi sebelumnya.

Menurut keterangan mahasiswa, biaya tersebut tidak tercantum dalam prosedur atau daftar biaya administrasi resmi universitas. Salah seorang mahasiswa, yang enggan disebutkan namanya, mengaku terkejut atas permintaan pembayaran tersebut.

Baca Juga  HMI Desak DPRD Majene Usulkan Pencopotan Direktur Perusda Aneka Usaha Kabupaten Majene

“Saya baru tahu setelah lulus bahwa ada biaya tambahan untuk foto ijazah, dan saat itu saya diminta membayar Rp175 ribu. Saya rasa ini tidak wajar,” ujarnya.

Hal ini memicu keprihatinan di kalangan mahasiswa, yang mempertanyakan transparansi dalam pengelolaan biaya administrasi kelulusan.

Salah satu mahasiswa, Alwin, menyatakan keberatan atas kebijakan yang dianggap memberatkan tersebut.

“Tidak masuk akal kalau hanya untuk foto ijazah harus membayar Rp175 ribu. Saya berharap pihak kampus segera memberikan klarifikasi terkait dugaan pungli ini,” tegasnya.

Baca Juga  PT. Manakarra Unggul Lestari Sediakan Perahu Pencara Gratis untuk Warga Desa Leling

Kepala Bidang Akademik, Kemahasiswaan, Perencanaan, dan Kerja Sama Unsulbar, Zulfajri Basri Hasanuddin, membantah adanya kebijakan resmi mengenai pembayaran tersebut.

“Kami tidak pernah mengeluarkan kebijakan seperti itu. Hal ini bukan kebijakan resmi dari kami. Kami juga kaget mengapa ada kejadian seperti ini tanpa koordinasi dengan panitia,” kata Zulfajri saat dihubungi melalui WhatsApp, Jumat (22/11/2024).

Baca Juga  Jalan Berlumpur dan Becek, Mahasiswa Desak Pemda Majene Perbaiki Jalan Alternatif Menuju Kampus Unsulbar

Ia menjelaskan bahwa kampus sebenarnya telah memberikan spesifikasi terkait foto ijazah, dan mahasiswa diperbolehkan menggunakan kamera pribadi untuk menghemat biaya.

“Kami masih menyusun edaran resmi terkait tata cara pengambilan foto ijazah. Jadi, seharusnya tidak ada biaya tambahan,” tambahnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak universitas belum memberikan informasi lebih lanjut terkait langkah yang akan diambil untuk menindaklanjuti dugaan pungli tersebut.

(pesisirmandar/Red)

Respon (2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *