Mamasa  

Warga Salurano Pertanyakan Anggaran Rp12 Miliar Pembangunan TPA

pesisirmandar.com, Mamasa — Pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Desa Salurano, Kabupaten Mamasa, menuai sorotan warga. Pernyataan Wakil Bupati Mamasa pada 16 September 2025, yang menyebut proyek tersebut menelan anggaran Rp12 miliar dan tetap dilanjutkan dengan intervensi pemerintah daerah, justru memicu tanda tanya publik.

Warga menilai kondisi TPA di lapangan tidak mencerminkan penggunaan anggaran sebesar itu.

“Publik patut mempertanyakan transparansi anggaran dan perlu ada penelusuran lebih jauh oleh pihak berwenang,” kata perwakilan warga, Reynal Mesakaraeng, Kamis, (25/9/2025).

Baca Juga  Diduga Dendam Pribadi, Pj Kades di Majene Coret Warganya dari Daftar Penerima BLT

Selain soal dana, masyarakat juga menyoroti aspek regulasi. Mereka menilai pembangunan TPA Salurano terkesan dipaksakan dan berpotensi melanggar aturan.

Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, misalnya, mewajibkan setiap kegiatan berdampak besar pada lingkungan memiliki Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan dilakukan secara transparan dengan melibatkan masyarakat.

Permen PUPR No. 03/PRT/M/2013 Pasal 35 poin E juga menegaskan lokasi TPA harus berjarak minimal satu kilometer dari permukiman. Namun, lokasi TPA Salurano dinilai tidak memenuhi ketentuan ini.

Baca Juga  HMI Mamasa Desak Bupati Evaluasi OPD Tak Produktif: “Pemkab Jangan Jadi Panggung Pejabat Gagal”

Sementara itu, Permen LHK No. 22 Tahun 2021 menetapkan persetujuan lingkungan sebagai syarat utama perizinan berusaha, menggantikan izin lingkungan sebelumnya. Aturan tersebut sejalan dengan UU No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah yang mengutamakan kesehatan masyarakat dan kelestarian lingkungan.

Berdasarkan penelusuran di laman resmi pencatatan dokumen lingkungan, tidak ditemukan riwayat pendaftaran, penerbitan, maupun perpanjangan AMDAL atas proyek TPA Salurano. Temuan ini memperkuat dugaan adanya ketidakpatuhan terhadap regulasi lingkungan hidup.

Baca Juga  Dinas Perikanan Mamasa Terindikasi Rugikan Negara Rp 472 Juta Lebih: Proyek Kolam DAK 2023-2024 Kelebihan Bayar!

Klaim penggunaan anggaran Rp12 miliar pun makin dipertanyakan, sebab hasil pembangunan yang terlihat dinilai tidak sebanding dengan besarnya dana yang disebutkan.

Ikuti Berita Terbaru

Dapatkan berita terbaru dan terpercaya di ponsel Anda dengan mengakses saluran pesisirmandar.com melalui WhatsApp : https://whatsapp.com/channel/0029Vavk6qe8qJ01a0SjC33e

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *