‎DPD Perindo Pastikan Proses PAW Anggota DPRD Polman Tetap Berjalan‎

pesisirmandar.com, Polewali Mandar — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Perindo Kabupaten Polewali Mandar memastikan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Polman dari Partai Perindo tetap berjalan.
‎
Saat ini, proses tersebut masih menunggu hasil keputusan Mahkamah Partai terkait sengketa internal yang tengah berproses.
‎
‎Ketua DPD Perindo Polman, Arham Amin, mengatakan mekanisme PAW tetap mengacu pada surat keputusan yang telah diterbitkan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Perindo.
‎
‎“Proses PAW tetap berjalan. Saat ini kita juga menunggu hasil keputusan Mahkamah Partai,” kata Arham.
‎
Ia menjelaskan, gugatan yang diajukan oleh Rudi ke Mahkamah Partai merupakan hak yang harus dihargai oleh semua pihak.
‎
‎“Saudara Rudi melakukan gugatan di Mahkamah Partai, tentu itu hak beliau dan kita juga harus menghargai proses tersebut,” ujarnya saat diwawancarai melalui via Whatsapp pada Kamis, (12/3/2026).
‎
‎Meski demikian, Arham menegaskan bahwa keputusan PAW pada dasarnya telah memiliki dasar yang jelas karena berasal dari DPP Partai Perindo.
‎
‎“Namun pada prinsipnya, keputusan PAW itu tetap mengacu pada surat dari DPP,” katanya.
‎
‎Arham juga meminta publik untuk bersabar karena proses tersebut masih berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.
‎
‎“Publik kami harapkan bersabar karena prosesnya sementara berjalan. Semoga secepatnya bisa selesai, dan kami yakin KPU nantinya akan segera memproses tahapan PAW tersebut,” tutupnya.

Baca Juga  ‎Penimbunan Solar di Polman, SPBU Wonomulyo Diminta Diselidiki‎

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *