Kasus SPALD-S Majene: KSM Beberkan Praktik Fee Tinggi, Dugaan Korupsi Muncul

Sumber Gambar : kilassulbar.id

pesisirmandar.com, Majene – Dugaan korupsi dalam proyek pembangunan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Setempat (SPALD-S) atau Tangki Septik Individu Pedesaan senilai Rp7 miliar yang dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Majene pada 2024 kini mendapat sorotan tajam. Proyek ini bertujuan membangun 404 unit WC di tujuh desa dan satu kelurahan di Kabupaten Majene.

Namun, sebuah pengakuan mengejutkan datang dari salah satu anggota Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) yang terlibat dalam proyek tersebut. Anggota KSM tersebut menyebutkan bahwa dari anggaran sebesar Rp15 juta yang dialokasikan untuk pembangunan setiap unit WC, mereka hanya menerima dana pengelolaan sebesar Rp5 juta per unit WC.

“Seharusnya kami mengelola dana Rp15 juta per titik WC, tetapi setelah dipotong fee Rp5 juta dan biaya pembelian septik tank seharga Rp5 juta, kami hanya mendapat sisa dana sebesar Rp5 juta,” ungkapnya saat ditemui media, Selasa (14/1/2025).

Baca Juga  PLN Majene Umumkan Pemadaman Listrik Sementara untuk Pemeliharaan Jaringan

Sebelumnya, sesuai kesepakatan awal, fee yang dibebankan kepada setiap KSM hanya Rp2,5 juta per unit WC. Namun, pada pencairan anggaran untuk termin terakhir, pihak yang diduga memiliki pengaruh di Kabupaten Majene memaksa agar fee tersebut dinaikkan menjadi Rp5 juta per unit WC, yang meningkatkan beban bagi KSM.

Selain itu, seluruh KSM diwajibkan membeli septik tank dari vendor yang ditunjuk oleh Dinas PUPR Kabupaten Majene. Para anggota KSM mengeluhkan harga septik tank yang dipatok sangat mahal, yaitu Rp5 juta per unit, sehingga menyusutkan anggaran yang seharusnya digunakan untuk pembangunan lainnya.

Dengan total anggaran Rp7 miliar, dana yang seharusnya digunakan untuk pembangunan WC di tiap titik diduga tidak sesuai dengan tujuan awal. Sumber daya yang seharusnya memperbaiki infrastruktur sanitasi di desa-desa kini dipertanyakan.

Secara keseluruhan, besaran fee yang harus disetorkan oleh seluruh KSM diperkirakan mencapai sekitar Rp2 miliar, menimbulkan kecurigaan adanya penyalahgunaan wewenang dan potensi tindak pidana korupsi dalam proyek ini.

Baca Juga  Dinas PUPR Majene Klarifikasi Dugaan Korupsi Pembangunan SPALD-S

Kasus ini kini tengah menjadi perhatian publik dan pihak berwenang di Kabupaten Majene. Para pihak yang terlibat diminta memberikan klarifikasi dan memastikan bahwa proyek ini benar-benar memenuhi tujuannya, yaitu meningkatkan kualitas sanitasi di daerah pedesaan.

Dikutip dari media online ENEWSINDONESIA.COM, Sekretaris Dinas PUPR Majene, Mufli Asad membantah adanya setoran fee dengan jumlah nominal RP 5.000.000 juta rupiah per KSM.

Dihadapan awak media Mufli mengatakan bahwa tudingan tersebut tidak berdasar dan tidak mempunyai bukti yang kuat apalagi yang menulis berita tidak pernah mengkonfirmasi ke pihaknya.

“Tolong diperjelas kepada siapa KSM menyetor dengan jumlah dana yang dimaksud. Saya baru dengar, saya sebagai awam pengetahuan tentang kewartawanan, tetapi yang saya pahami di dalam kode etik kewartawanan diwajibkan bahwa penulis berita harus berimbang tidak boleh menerima apalagi mengolah informasi hanya dari sepihak saja,” jelas mufli saat gelaran konfrensi pers didampingi Kepala Bidang Cipta Karya PUPR Majene Amiruddin, Selasa (14/1/2025).

Baca Juga  HMI Cabang Manakarra Soroti Pembangunan Bendungan di Mamuju

Ia pun berharap jurnalis di Majene lebih cermat untuk tidak langsung percaya dengan informasi yang tidak dapat dipertanggung jawabkan kebenarannya.

“Kita adalah mitra kerja, jangan kita saling menjatuhkan, mari kita menjaga silaturahmi yang baik, kalaupun memang benar itu adalah oknum, tetapi sekali lagi saya katakan saya tidak terima apa yang dituduhkan,” tegasnya.

“Tolong diperjelas, siapa orang yang dimaksud supaya kita cepat mengambil langkah,” sambungnya.

Dalam gelaran konfrensi pers tersebut, oknum jurnalis yang menulis artikel tudingan kepada pihak PUPR tidak hadir.

“Kami mau memberi hak jawab tapi tidak digubris oknum jurnalis ini, Dia juga tidak pernah konfirmasi klarifikasi atas tudingan itu ke kami,” tandas Mufli.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *