pesisirmandar.com, Mamuju – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Manakarra, melalui Ketua Bidang Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan, dan Kepemudaan (PTKP) Darmin Syakur, menyampaikan kritik terkait pembangunan bendungan di Lingkungan Takaurangan, Kelurahan Mamunyu, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat.
Proyek bendungan yang dikerjakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum melalui Balai Wilayah Sungai ini diduga tidak sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). Darmin mengungkapkan bahwa proyek tersebut perlu mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum (APH).
“Kami menduga pembangunan ini tidak sesuai SOP. Sejak awal pembangunan hingga rehabilitasi bendungan dan pemasangan pipa, kondisinya tidak stabil,” ujar Darmin saat diwawancarai pada Selasa (28/1/2025).
Menurutnya, pemasangan pipa yang terlalu dekat dengan sungai menimbulkan risiko kerusakan akibat banjir. “Selama jalur pipa tidak dipindahkan menjauh dari sungai, pipa tersebut tidak akan bertahan lama. Anehnya, meskipun sudah beberapa kali direhabilitasi, jalur pipa tetap melewati sungai,” jelasnya.
Darmin menilai bahwa kondisi ini perlu diselidiki secara serius, mengingat proyek tersebut sudah beberapa kali menghabiskan anggaran negara tanpa hasil yang memadai.
Desakan Penyelidikan Hukum
HMI Cabang Manakarra berencana melaporkan permasalahan ini ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat (Kejati Sulbar). “Kami akan membawa persoalan ini ke Kejati Sulbar sebagai bentuk komitmen kami mengawal penggunaan dana negara agar tidak disalahgunakan. Kami menduga adanya praktik penyelewengan dan korupsi dalam proyek ini,” tegas Darmin.
Ia juga mendesak Kepala Balai Wilayah Sungai untuk turun langsung memeriksa kondisi bendungan. Selain itu, Darmin mempertanyakan keputusan pemindahan lokasi pembangunan dari Sumambaho ke Salulalang, yang tidak sesuai dengan survei awal.
“Awalnya survei dilakukan di Sumambaho, tetapi bendungan malah dibangun di Salulalang. Masyarakat tidak diberi penjelasan mengenai alasan pemindahan ini,” tambahnya.
HMI Cabang Manakarra menegaskan komitmennya untuk terus mengawal persoalan ini demi memastikan pembangunan infrastruktur dilakukan sesuai aturan dan tidak merugikan masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, pesisirmandar.com masih berupaya menghubungi pihak-pihak terkait untuk memberikan tanggapan. Hak jawab tetap dibuka sesuai dengan kode etik jurnalistik.
Ikuti Berita Terbaru
Dapatkan berita terbaru dan terpercaya di ponsel Anda dengan mengakses saluran pesisirmandar.com melalui WhatsApp : https://whatsapp.com/channel/0029Vavk6qe8qJ01a0SjC33e

