pesisirmandar.com, Majene — Kejaksaan Negeri (Kejari) Majene mengungkap sejumlah temuan yang diduga menyalahi aturan dalam proyek pengadaan kapal oleh Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Majene pada tahun anggaran 2022.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Majene, Zaki Mubarak, mengungkapkan hal tersebut saat ditemui di kantornya, Rabu (9/4/25).
Ia menyebutkan bahwa dalam proses penyidikan, pihaknya menemukan banyak potensi pelanggaran, mulai dari spesifikasi hingga kualitas kapal yang dinilai tidak memenuhi standar.
“Artinya, penyidik berkeyakinan bahwa kegiatan DKP ini banyak potensi pelanggarannya,” ujar Zaki.
Zaki juga menyoroti kondisi kapal yang diserahkan kepada penerima bantuan.
Menurutnya, hampir seluruh kapal yang diterima itu harus diperbaiki kembali oleh masing-masing penerima sebelum digunakan.
“Ada bagian-bagian penting seperti tulang dan lantai kapal yang tidak lengkap. Padahal itu sangat krusial untuk keselamatan. Kalau tidak lengkap, itu bisa membahayakan,” tegasnya.
Bahkan, lanjut Zaki, ada kapal yang sama sekali tidak digunakan karena kondisinya tidak layak pakai.
Kini penanganan perkara di Kejaksaan Negeri Majene kini memasuki babak baru. Tim ahli telah merampungkan hasil penelitian mereka dan selanjutnya di BAP Ahli. Setelah itu, temuan tersebut akan diekspos bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menghitung kerugian negara.
Ikuti Berita Terbaru
Dapatkan berita terbaru dan terpercaya di ponsel Anda dengan mengakses saluran pesisirmandar.com melalui WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vavk6qe8qJ01a0SjC33e

