Mamuju  

Aktivis Desak Kapolri Copot Kapolda Sulbar, Soroti Mandeknya Kasus Dugaan Suap SPPG Rp50 Juta di Polman

Gambar : Biddokkes Polda Sulbar

MAMUJU – Mandeknya penanganan kasus dugaan suap Rp50 juta terkait pengurusan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Polewali Mandar (Polman) memicu desakan agar Kapolri mengevaluasi kinerja jajaran Polda Sulawesi Barat.

Desakan tersebut disampaikan salah satu aktivis, Masdar yang menilai hingga kini belum terlihat perkembangan signifikan terhadap laporan dugaan suap yang telah menjadi perhatian publik di Sulawesi Barat.

Menurut Masdar, lambannya penanganan kasus tersebut berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. Ia menegaskan bahwa aparat penegak hukum harus mampu menunjukkan komitmen dalam mengusut setiap laporan dugaan tindak pidana secara profesional dan transparan.

Baca Juga  Dugaan Suap SPPG Rp50 Juta Seret Kader Gerindra, DPP Diminta Pecat Jika Terbukti

“Kami mendesak Kapolri untuk mengevaluasi bahkan mencopot Kapolda Sulbar apabila tidak mampu memberikan kepastian hukum terhadap penanganan kasus yang menjadi perhatian publik. Masyarakat berhak mengetahui sejauh mana perkembangan perkara ini,” ujar Masdar, Minggu (26/7/2026).

Ia mengaku heran karena laporan dugaan suap yang disebut telah disertai sejumlah bukti hingga kini belum menunjukkan perkembangan yang jelas kepada masyarakat.

“Jangan sampai muncul persepsi adanya pembiaran atau dugaan main mata dalam penanganan perkara. Karena itu, kami meminta Polda Sulbar terbuka kepada publik terkait progres penyelidikan kasus ini,” tegasnya.

Baca Juga  KAMI Sulbar Tuntut Pemberhentian Ketua KPU Mateng: Sanksi Peringatan Keras DKPP Bukti Kelalaian Fatal!

Kasus dugaan suap Rp50 juta tersebut sebelumnya mencuat setelah adanya laporan terkait proses administrasi SPPG di Polewali Mandar. Perkara tersebut juga menjadi perhatian sejumlah elemen masyarakat sipil yang mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan praktik korupsi tanpa pandang bulu.

Masdar menilai transparansi merupakan langkah penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. Menurutnya, apabila tidak ada kejelasan mengenai perkembangan perkara, maka wajar jika masyarakat mempertanyakan keseriusan aparat dalam menegakkan hukum.

Baca Juga  ‎Diduga Hambat Proses Hukum, HMI Majene Desak Kepala BPKP Sulbar Dicopot‎

“Kami tidak ingin ada tebang pilih dalam penegakan hukum. Semua pihak yang diduga terlibat harus diperiksa dan prosesnya harus disampaikan secara terbuka kepada masyarakat,” katanya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari Kapolda Sulawesi Barat terkait tuntutan pencopotan tersebut maupun perkembangan terbaru penanganan kasus dugaan suap SPPG Rp50 juta yang dilaporkan ke Polda Sulbar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *