Majene  

Kejari Majene Beberkan Dugaan Pelanggaran dalam Pengadaan Kapal di DKP

pesisirmandar.com, Majene — Kejaksaan Negeri (Kejari) Majene mengungkap sejumlah temuan yang diduga menyalahi aturan dalam proyek pengadaan kapal oleh Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Majene pada tahun anggaran 2022.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Majene, Zaki Mubarak, mengungkapkan hal tersebut saat ditemui di kantornya, Rabu (9/4/25).

Ia menyebutkan bahwa dalam proses penyidikan, pihaknya menemukan banyak potensi pelanggaran, mulai dari spesifikasi hingga kualitas kapal yang dinilai tidak memenuhi standar.

Baca Juga  PJ Kades Betteng Klarifikasi Terkait Isu Dugaan Pemaksaan dalam Pilkada

“Artinya, penyidik berkeyakinan bahwa kegiatan DKP ini banyak potensi pelanggarannya,” ujar Zaki.

Zaki juga menyoroti kondisi kapal yang diserahkan kepada penerima bantuan.

Menurutnya, hampir seluruh kapal yang diterima itu harus diperbaiki kembali oleh masing-masing penerima sebelum digunakan.

Baca Juga  ‎KAMRI Soroti Kejari Majene: Tersangka Korupsi Kapal Tak Kunjung Ditahan

“Ada bagian-bagian penting seperti tulang dan lantai kapal yang tidak lengkap. Padahal itu sangat krusial untuk keselamatan. Kalau tidak lengkap, itu bisa membahayakan,” tegasnya.

Bahkan, lanjut Zaki, ada kapal yang sama sekali tidak digunakan karena kondisinya tidak layak pakai.

Kini penanganan perkara di Kejaksaan Negeri Majene kini memasuki babak baru. Tim ahli telah merampungkan hasil penelitian mereka dan selanjutnya di BAP Ahli. Setelah itu, temuan tersebut akan diekspos bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menghitung kerugian negara.

Baca Juga  Dana Stimulan Gempa Tahap Kedua di Majene Akan Disalurkan 15 November 2024

Ikuti Berita Terbaru

Dapatkan berita terbaru dan terpercaya di ponsel Anda dengan mengakses saluran pesisirmandar.com melalui WhatsApp:  https://whatsapp.com/channel/0029Vavk6qe8qJ01a0SjC33e

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *