‎Polres Majene Gelar Rekonstruksi Dugaan Kasus Pelecehan Seksual Kepala Sekolah SMA 2

pesisirmandar.com, Majene — Kepolisian Resor Majene menggelar rekonstruksi kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan kepala sekolah SMA Negeri 2 Majene. Jum’at, (3/10/2025).

Rekonstruksi berlangsung di ruang UKS sekolah itu, di Jalan Hertasning No.3, Baurung, Kecamatan Banggae Timur, Majene, Sulawesi Barat. Tempat ini menjadi lokasi dugaan tindak pelecehan.

‎Proses rekonstruksi menghadirkan terduga pelaku, para saksi, serta kuasa hukum kedua belah pihak. Pihak kejaksaan ikut menyaksikan jalannya rekonstruksi.

‎Kasat Reskrim Polres Majene, Laurensius Madya Wayne, menjelaskan status kasus tersebut sudah naik ke tahap penyidikan.

Baca Juga  Kinerja Kejaksaan Dipertanyakan, HMI Desak Kajari Majene Mundur

‎“Itulah gunanya melaksanakan rekonstruksi,” ujarnya.

‎Tujuan rekonstruksi, kata Laurensius, untuk mencari kesesuaian antara keterangan saksi dengan adegan yang diperagakan.

‎Mekanisme peningkatan status penyelidikan ke penyidikan, menurut dia, dilakukan melalui gelar perkara. Proses itu melibatkan bagian pengawasan internal Polres Majene, yakni Propam dan Seksi Hukum.

‎“Berdasarkan alat bukti yang sudah didapatkan, penyidik menaikkan status dari penyelidikan ke penyidikan,” jelasnya.

‎Laurensius menambahkan, penyidikan belum bisa berjalan sempurna bila penyidik masih kekurangan keterangan.

Baca Juga  Warga Betteng Kecewa, Namanya Tiba-tiba Hilang dari Daftar Penerima BLT

‎“Ketika penyidik membutuhkan fakta yang lebih jelas, maka akan dilakukan serangkaian kegiatan untuk membuat terang proses penyidikan ini,” tuturnya.

‎Dalam rekonstruksi kali ini, korban tidak hadir. “Kebetulan pada saat ini korban berhalangan hadir mengingat fisikis dari korban,” katanya. Pihaknya berencana melakukan rekonstruksi ulang dengan menghadirkan korban.

‎Setelah rekonstruksi tuntas, Polres Majene akan menggelar perkara.

‎“Dalam waktu dekat akan kami jadwalkan,” tandas Laurensius Kasat Reskrim Polres Majene Usai melaksanakan Rekonstruksi di SMA Negeri 2 Majene pada Jum’at, (3/10/2025).

Baca Juga  Polres Majene Resmi Tahan Kepsek SMA 2 dalam Kasus Pelecehan Seksual, Terancam 15 Tahun Penjara

‎Meski begitu, ia belum bisa memastikan kapan penetapan tersangka. Alasannya, masih ada perbedaan keterangan antar saksi. “Itu akan dirapatkan kembali untuk mendapatkan tindak lanjutnya,” ujarnya.

‎“Artinya, akan ada tindak lanjut dari ketidaksesuaian ini. Sehingga saat gelar perkara, semua sudah sesuai. Ada langkah-langkah yang harus kita lewati,” tutupnya.

Ikuti Berita Terbaru

Dapatkan berita terbaru dan terpercaya di ponsel Anda dengan mengakses saluran pesisirmandar.com melalui WhatsApp : https://whatsapp.com/channel/0029Vavk6qe8qJ01a0SjC33e


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *