pesisirmandar.com, Majene — Kepolisian Resor Majene menggelar rekonstruksi kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan kepala sekolah SMA Negeri 2 Majene. Jum’at, (3/10/2025).
Rekonstruksi berlangsung di ruang UKS sekolah itu, di Jalan Hertasning No.3, Baurung, Kecamatan Banggae Timur, Majene, Sulawesi Barat. Tempat ini menjadi lokasi dugaan tindak pelecehan.
Proses rekonstruksi menghadirkan terduga pelaku, para saksi, serta kuasa hukum kedua belah pihak. Pihak kejaksaan ikut menyaksikan jalannya rekonstruksi.
Kasat Reskrim Polres Majene, Laurensius Madya Wayne, menjelaskan status kasus tersebut sudah naik ke tahap penyidikan.
“Itulah gunanya melaksanakan rekonstruksi,” ujarnya.
Tujuan rekonstruksi, kata Laurensius, untuk mencari kesesuaian antara keterangan saksi dengan adegan yang diperagakan.
Mekanisme peningkatan status penyelidikan ke penyidikan, menurut dia, dilakukan melalui gelar perkara. Proses itu melibatkan bagian pengawasan internal Polres Majene, yakni Propam dan Seksi Hukum.
“Berdasarkan alat bukti yang sudah didapatkan, penyidik menaikkan status dari penyelidikan ke penyidikan,” jelasnya.
Laurensius menambahkan, penyidikan belum bisa berjalan sempurna bila penyidik masih kekurangan keterangan.
“Ketika penyidik membutuhkan fakta yang lebih jelas, maka akan dilakukan serangkaian kegiatan untuk membuat terang proses penyidikan ini,” tuturnya.
Dalam rekonstruksi kali ini, korban tidak hadir. “Kebetulan pada saat ini korban berhalangan hadir mengingat fisikis dari korban,” katanya. Pihaknya berencana melakukan rekonstruksi ulang dengan menghadirkan korban.
Setelah rekonstruksi tuntas, Polres Majene akan menggelar perkara.
“Dalam waktu dekat akan kami jadwalkan,” tandas Laurensius Kasat Reskrim Polres Majene Usai melaksanakan Rekonstruksi di SMA Negeri 2 Majene pada Jum’at, (3/10/2025).
Meski begitu, ia belum bisa memastikan kapan penetapan tersangka. Alasannya, masih ada perbedaan keterangan antar saksi. “Itu akan dirapatkan kembali untuk mendapatkan tindak lanjutnya,” ujarnya.
“Artinya, akan ada tindak lanjut dari ketidaksesuaian ini. Sehingga saat gelar perkara, semua sudah sesuai. Ada langkah-langkah yang harus kita lewati,” tutupnya.
Ikuti Berita Terbaru
Dapatkan berita terbaru dan terpercaya di ponsel Anda dengan mengakses saluran pesisirmandar.com melalui WhatsApp : https://whatsapp.com/channel/0029Vavk6qe8qJ01a0SjC33e
