Majene – Surat Edaran (SE) Mendagri Nomor 900.1.14.1/6537/SJ tertanggal 14 september 2026 tentang Penggunaan Penyesuaian Transfer Ke Daerah Dana Alokasi Umum Tahun 2026. Penyaluran Kurang Bayar Dana Bagi Hasil Sampai Dengan Tahun Anggaran 2024 dan Penyaluran Dana Treasury Deposi Facility Tahun 2026 Dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 direspon Serius Oleh Aliansi Forum Kota Tua Majene.
Respon serius ini muncul akibat Dugaan Penyaluran Gaji P3K Paruh Waktu yang dinilai tidak adil untuk sekitar 3000 (Tiga Ribu) Pegawai yang berstatus P3K Paruh Waktu.
Penyaluran Gaji yang dikeluhkan oleh Beberapa Pegawai P3K Paruh Waktu Kabupaten Majene disampaikan oleh salah seorang Pegawai paruh waktu yang tidak menerima hak gajinya hingga bulan Oktober 2026 ini.
Pegawai yang meminta tidak disebut namanya kepada Redaksi Pesisimandar.com mengatakan “Hingga saat ini kami belum menerima Hak Gaji kami tanpa kami tau apa sebenarnya yang terjadi dengan status kami sebagai Pegawai P3K Paru Waktu ini”, ungkapnya.
Keterangan Pegawai Paruh Waktu ini direspon serius Oleh salah satu Presidium Aliansi Forum Kota Tua Irfan Syarif yang juga menjabat sebagai sekretaris LP HAM. Menurut Irfan Hak Gaji Pegawai P3K Paruh Waktu tidak boleh diselewengkan oleh siapapun dan oleh jabatan apapun karena sudah tertuang dalam surat edaran mentri dalam negri.
“Dalam Surat Edaran Mendagri dan Surat Keputusan Menteri Keuangan Sudah Jelas menyebutkan bahwa Pegawai dengan status P3K Paruh Waktu memiliki hak yang sama dengan ASN dan P3K Penuh Waktu dalam hal penerimaan Hak Gaji mereka dan tidak boleh ada Pejabat siapapun yang menghalangi Hak mereka” Ungkap Irfan kepada Redaksi PesisirMandar.com jum’at tanggal 23 Oktober 2026.
Selain itu, Presidium Forum Kota Tua Majene ini juga menyatakan keseriusannya akan turun aksi untuk menyuarakan dan membantu Pegawai P3K paruh waktu dalam menyuarakan Hak mereka juga akan meminta respon bantuan sosial kepada Masyarakat Majene untuk turut membantu Menggalang dana demi hak Pegawai Paruh Waktu yang terancam tidak akan dipenuhi Oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Majene.
“Kami dari Forum Kota Tua akan jadwalkan untuk turun ke jalan menyuarakan Hak Para Pegawai P3K paruh waktu yang jumlahnya diperkirakan mencapai 3000 orang yang terancam tidak akan menerima Gaji dan Haknya. Juga akan menyerukan Masyarakat Majene untuk dapat membantu Pegawai tersebut meskipun nilainya tidak akan setimpal dengan hak mereka tapi minimal dapat meringankan beban mereka di tengah kesulitan ekonomi saat ini”, tegasnya.
Meskipun tak menyebut kapan jadwal aksi Forum Kota Tua akan turun ke jalan. Namun peringatan dan konsolidasi Aliansi Forum Kota Tua sudah mulai dilaksanakan untuk mempersiapkan aksi mereka nantinya.
Seperti diketahui, Usulan Pemerintah Kabupaten Majene yang direspon Oleh Pemerintah Pusat untuk Pemenuhan Gaji Pegawai yang berstatus ASN, P3K Penuh Waktu dan P3K Paruh Waktu telah direspon positif dengan Adanya Dana yang telah dikucurkan Ke Pemerintah Daerah Kabupaten Majene sejumlah Rp. 199.815.224.000,- (Seratus Sembilan Puluh Sembilan Milyar Delapan Ratus Lima Belas Juta Dua Ratus Dua Puluh Empat Ribu Rupiah) terbesar dari 6 Kabupaten lainnya Se Sulawesi Barat dan bahkan urutan kedua Se Indonesia setelah Kabupaten Mataram.
Hingga berita ini dimuat, Redaksi masih menunggu respon dari beberapa Pihak Terkait terutama Pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Majene terkait polemik ini.
