Cegah Judi Online, Bidpropam Polda Sulbar Sidak Handphone Personel di Tengah Apel Pagi

Pesisirmandar.com, Mamuju – Dalam upaya menjaga integritas dan profesionalisme anggota Polri, Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar inspeksi mendadak (sidak) terhadap handphone personel. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen memberantas praktik “judol” judi online di lingkungan kepolisian.

Saat apel pagi di lapangan Tribrata Mapolda, seluruh personel diminta mengeluarkan handphone masing-masing. Pemeriksaan meliputi aplikasi yang terinstal, riwayat pencarian, hingga aktivitas digital lainnya. Sidak ini dilakukan untuk mendeteksi kemungkinan adanya aplikasi judi online atau indikasi keterlibatan personel dalam aktivitas tersebut, Jumat (13/12/24).

Baca Juga  Eks Presiden Mahasiswa BEM STIKES BBM Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Kabid Propam Kombes Pol Budi Yudantara, yang memimpin sidak, menjelaskan bahwa langkah ini bertujuan memastikan seluruh personel mematuhi aturan dan etika yang berlaku serta mencegah potensi penyimpangan yang dapat mencoreng citra Polri.

“Pemeriksaan handphone ini adalah upaya deteksi dini terhadap aktivitas yang melanggar aturan, baik terkait penggunaan media sosial, komunikasi tidak resmi, maupun aktivitas lain yang berpotensi menimbulkan masalah, khususnya terkait dengan judi online,” ujar Kombes Pol Budi Yudantara.

Baca Juga  Aksi Pelaku Uang Palsu di Majene: Modus Transfer Uang di Dua Kios Terbongkar

Melalui langkah ini, diharapkan tercipta lingkungan kerja yang bersih, transparan, dan akuntabel, sehingga kepercayaan publik terhadap Polri tetap terjaga. Bidpropam Polda Sulbar berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan penegakan disiplin demi mewujudkan Polri yang Presisi, tambahnya.

Baca Juga  Polda Sulbar Raih DIPA 2025: Anggaran Rp 581,4 Miliar Dorong Kinerja dan Integritas

Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan personel yang memiliki aplikasi judi online. Bahkan, riwayat digital seluruh handphone personel menunjukkan tidak ada indikasi download atau upaya menghilangkan jejak aplikasi judi online. Hal ini menunjukkan bahwa seluruh personel sudah sadar akan bahaya judi online dan berkomitmen menjaga integritas, tutup Kabid Propam.

(pesisirmandar/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *