Majene  

Dinilai Lamban, KAMRI Desak Kejagung Atensi Dugaan Korupsi Pengadaan Kapal di Majene

pesisirmandar.com, Majene — Komite Aktivis Mahasiswa Rakyat Indonesia (KAMRI) Kota Majene mendesak Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk turun tangan dalam penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan kapal di Kabupaten Majene.

Desakan tersebut disampaikan lantaran proses hukum yang tengah berjalan di Kejaksaan Negeri Majene dinilai lamban dan tak sesuai dengan pernyataan yang pernah disampaikan pihak kejaksaan.

“Kami kecewa karena sampai saat ini belum ada penetapan tersangka. Padahal, Kepala Kejari Majene pernah berjanji akan menetapkan tersangka pada bulan Januari lalu,” ujar Aktivis KAMRI Majene, Ayyub Auliyah kepada pesisirmandar.com, Senin (21/4/2025).

Menurut Ayyub, lambatnya penanganan kasus ini menimbulkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat. Ia pun meminta Kejaksaan Agung RI untuk memberi atensi khusus dan memastikan tidak ada praktik yang mencederai proses penegakan hukum.

“Ada apa dengan Kejari Majene? Jangan sampai ada permainan di balik lambannya penanganan kasus ini. Jika janji seorang pejabat publik tak ditepati, itu sama saja membohongi masyarakat,” tegasnya.

Sebelumnya, dikutip dari media Radar Sulbar, Kejaksaan Negeri (Kejari) Majene terus melakukan penyelidikan dugaan kasus korupsi bantuan pengadaan kapal nelayan di Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Majene.Pasca pemeriksaan 16 unit kapal bantuan, penyelidikan kasus ini segera ditingkatkan ke tahap penyidikan. Kejari Majene segera menetapkan tersangka dugaan korupsi pengadaan 16 unit kapal nelayan di DKP Majene.

Baca Juga  Diduga Aniaya Mahasiswa STIKES Majene, Tiga Kader HMI Terancam 5 Tahun Penjara

Hal ini diungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Majene, Beny Siswanto, saat menggelar konferensi pers terkait capaian kinerja akhir tahun 2024, Jumat, 20 Desember.

Beny Siswanto menyampaikan bahwa untuk bidang pidana khusus (Pidsus), Kejari Majene telah melaksanakan penyidikan sebanyak dua perkara, yaitu RSUD Majene dan penyidikan pecahan perkara KPU yang saat ini dalam tahap persidangan.

“Selain itu kita juga masih ada tunggakan pengusutan perkara pengadaan kapal nelayan pada DKP. Saat ini masih proses perhitungan oleh ahli. Karena masih ada kendala, informasinya sebagian kapalnya masih ada di NNT. Insyah Allah tahun ini selesai, kita jadwalkan tahun depan pada bulan Januari kita bakal tetapkan tersangkanya,” ujar Benny di hadapan sejumlah awak media.

Sementara itu, saat dikonfirmasi:

Baca Juga  Tak Kunjung Tahan Tersangka Korupsi Kapal, KAMRI Ancam Geruduk Kejaksaan Majene

Kasus Dugaan Korupsi Kapal di Majene: Dua Tim Ahli Rampungkan Penelitian

Penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan kapal di Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Majene terus bergulir. Dua tim ahli, masing-masing dari bidang perkapalan dan kayu, telah menyelesaikan tugas mereka dalam mendalami perkara ini.

“Dua ahli, dari bidang perkapalan dan kayu, sudah menyelesaikan penelitian mereka. Sekarang kami tinggal mengonversi hasil penelitian itu ke dalam bentuk Berita Acara Pemeriksaan (BAP) ahli,” kata Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Majene, Zaki Mubarak, saat ditemui di kantornya, Rabu (9/4/2025).

Menurut Zaki, Kejari Majene kini tengah berkoordinasi untuk menjadwalkan pemeriksaan lanjutan bersama para ahli. Ada dua skenario yang tengah dipertimbangkan: pemeriksaan dilakukan langsung di Makassar atau menghadirkan para ahli ke Majene.

“Kami sedang mengatur teknisnya, apakah kami yang akan ke Makassar untuk melakukan pemeriksaan, atau mereka yang akan kami undang ke Majene,” jelasnya.

Ia menambahkan, setelah BAP selesai disusun, dokumen tersebut akan menjadi bagian dari rangkaian pemeriksaan lanjutan yang rencananya akan diekspos bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) di Mamuju, guna menghitung potensi kerugian negara.

“Mudah-mudahan, kedua tim ahli punya waktu pekan ini, atau paling lambat awal pekan kedua. Kalau mereka tidak sempat ke sini, kami yang akan naik ke Makassar,” tutup Zaki.

Ikuti Berita Terbaru

Dapatkan berita terbaru dan terpercaya di ponsel Anda dengan mengakses saluran pesisirmandar.com melalui WhatsApp : https://whatsapp.com/channel/0029Vavk6qe8qJ01a0SjC33e

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *