pesisirmandar.com, Majene — Kasus dugaan korupsi di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Aneka Usaha Kabupaten Majene terus bergulir. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat kembali memanggil sejumlah pejabat. Rabu, (30/4/25).
Berdasarkan pantauan pesisirmandar.com di Kejaksaan Negeri Majene, tampak beberapa pejabat Perumda Aneka usaha Majene yang aktif maupun tidak aktif hadir memenuhi panggilan penyidik. Di antaranya adalah Andi Amran Mantan Plt Dirut dan Irwansyah Ketua Komite Pembantu Dewan Pengawas.
Saat dikonfirmasi, salah satu anggota tim penyidik Kejati Sulbar yang berada di lokasi membenarkan adanya pemanggilan terhadap beberapa pejabat Perumda Aneka Usaha. Namun, ia enggan membeberkan nama-nama yang dipanggil.
“Pihak terkait lah, kami tidak bisa beberkan. Masih tahap penyelidikan, brader,” ujarnya singkat sambil berjalan menuju kendaraannya di halaman Kejaksaan Negeri Majene.
Sementara itu, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Majene, Zaki Mubarak, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Ia tidak mengetahui berapa orang yang di panggil oleh Kejati Sulbar hari ini. Kejari Majene hanya memfasilitasi tempat.
“Waalaikumsalam… Coba dikonfirmasi ke Penkum Kejati, karena kami hanya fasilitasi tempat,” jawab Zaki.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Kejati Sulbar terkait perkembangan penyelidikan maupun jumlah pejabat yang diperiksa.
