pesisirmandar.com, Majene — Desakan agar Kepolisian Resor (Polres) Majene segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan kredit fiktif di Bank BRI Cabang Majene terus menggema. Kali ini, desakan itu datang dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Majene yang menilai praktik tersebut sebagai bentuk kejahatan terstruktur dan sistematis yang merugikan keuangan negara.
Kasus dugaan kredit fiktif itu diduga terjadi dalam rentang waktu 2021 hingga 2023. Berdasarkan keterangan kepolisian, modus operandi yang digunakan cukup rapi. Seorang oknum pegawai BRI berinisial NM diduga bekerja sama dengan sejumlah calo untuk mencari calon debitur. Identitas para calon debitur itu kemudian digunakan untuk mengajukan kredit, meskipun banyak di antara mereka tidak memiliki usaha sesuai syarat pengajuan.
Dokumen penting seperti KTP, Kartu Keluarga, dan Surat Keterangan Usaha dikumpulkan bahkan diduga dipalsukan. Saat proses survei, oknum pegawai bank hanya melakukan dokumentasi tanpa melakukan wawancara sesuai prosedur.
Salah satu calo berinisial SM disebut meminta calon debitur menyiapkan alat dan perlengkapan usaha palsu untuk menciptakan kesan seolah mereka memiliki usaha. Setelah data diverifikasi secara administratif, berkas diteruskan ke Kepala Unit Bank untuk diputuskan pencairan kreditnya.
Yang mencengangkan, sebagian besar calon nasabah ternyata tidak mengetahui bahwa identitas mereka digunakan untuk mengajukan pinjaman. Dana yang cair sepenuhnya dikuasai oleh oknum pegawai dan pihak ketiga. Dalam beberapa kasus, debitur hanya menerima sebagian kecil dari total pinjaman, sedangkan sisanya dikendalikan para pelaku.
Usai pencairan, buku rekening nasabah dikuasai calo dan diserahkan kepada SM. Sebagai kompensasi, debitur hanya menerima “fee” berupa uang tunai antara Rp200 ribu hingga Rp1 juta sebagai bentuk “ucapan terima kasih”.
Menanggapi hal itu, Ketua Bidang Partisipasi Pembangunan Daerah HMI Cabang Majene, Muhammad Rizky Aidhil Adha, menilai praktik ini adalah bentuk Kejahatan yang tersistematis.
“Ini bentuk kejahatan yang tersistematis. Pasti ada pihak yang punya pengaruh besar di dalam tubuh BRI yang memuluskan praktik ini,” ujarnya, Minggu (12/10/2025).
Rizky mendesak Polres Majene untuk tidak berhenti pada terduga pelaku NM .
“Polisi jangan hanya berhenti di NM. Dalangnya harus diungkap dan bertanggungjawab atas perbuatannya,” tegasnya.
Ia menambahkan, HMI akan melakukan konsolidasi internal guna mengawal penanganan kasus tersebut hingga tuntas.
“Kami akan bergerak lebih masif agar kasus ini tidak menguap. Uang negara seharusnya dikelola untuk kesejahteraan masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi,” tuturnya.
Ikuti Berita Terbaru
Dapatkan berita terbaru dan terpercaya di ponsel Anda dengan mengakses saluran pesisirmandar.com melalui WhatsApp : https://whatsapp.com/channel/0029Vavk6qe8qJ01a0SjC33e
