pesisirmandar.com, Majene – Sorotan publik kembali tertuju pada penanganan kasus dugaan korupsi penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Majene yang saat ini bergulir di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat.
Salah satu putra daerah Majene, Darman, menilai proses hukum berjalan lambat dan berpotensi mandek. Ia pun mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk turun tangan mengambil alih penanganan perkara tersebut.
“Kasus ini jangan sampai diistimewakan apalagi dipeti-eskan. Kami berharap Kejagung memberi atensi dan mengambil alih agar kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum, khususnya Satya Adhi Wicaksana, semakin meningkat,” kata Darman, Sabtu (20/9/2025).
Ia membandingkan penanganan kasus dugaan korupsi APBD Majene dengan perkara di Kabupaten Mamasa. Menurutnya, proses hukum di Mamasa jauh lebih progresif dibanding di Majene.
“Dengan alasan itu, kami meminta Kejagung turun tangan langsung,” tegasnya.
Sebelumnya, di lansir dari media RRI.co.id
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat memeriksa sejumlah pejabat di Kabupaten Majene terkait dugaan penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulbar, Asbenawal, membenarkan pemeriksaan tersebut saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (24/2/2025).
“Ya, ada beberapa Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diperiksa terkait dugaan penyalahgunaan APBD Kabupaten Majene tahun 2024,” ujar Asbenawal.
Ia menambahkan, hingga saat ini sudah ada 10 ASN yang dimintai keterangan sejak pekan lalu.
“Hari ini sekitar lima orang yang menjalani pemeriksaan,” tambahnya.
Pemeriksaan ini masih terus berlanjut untuk mengungkap dugaan penyalahgunaan anggaran yang terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Majene.
Hingga berita ini diterbitkan pesisirmandar.com masih berupaya mendapatkan update terbaru mengenai perkembangan kasus dugaan korupsi APBD Kabupaten Majene.
Ikuti Berita Terbaru
Dapatkan berita terbaru dan terpercaya di ponsel Anda dengan mengakses saluran pesisirmandar.com melalui WhatsApp : https://whatsapp.com/channel/0029Vavk6qe8qJ01a0SjC33e
