pesisirmandar.com, Mamasa – Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPD GMNI) Sulawesi Barat mendesak PT Permodalan Nasional Madani (PNM) melakukan evaluasi menyeluruh terhadap operasionalnya di Sulawesi Barat menyusul munculnya sejumlah laporan dugaan penyalahgunaan data nasabah di beberapa daerah.
Pernyataan tersebut disampaikan Ketua DPD GMNI Sulawesi Barat, Misbahuddin, melalui siaran sikap organisasi yang diterima media pada Jumat (6/8/2026).
Menurut GMNI, dugaan permasalahan data nasabah tidak hanya terjadi di satu wilayah, tetapi dilaporkan muncul di beberapa kabupaten, termasuk Mamasa, Polewali Mandar, dan Mamuju. Organisasi tersebut menilai pola laporan yang serupa di sejumlah daerah perlu mendapat perhatian serius dari manajemen PNM dan pihak terkait.
“Pola yang berulang di beberapa kabupaten berbeda menunjukkan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola dan sistem pengawasan yang diterapkan,” ujar Misbahuddin dalam keterangannya.
GMNI menyebut terdapat laporan dari sejumlah warga yang mengaku tidak pernah mengajukan pinjaman atau telah melunasi kewajibannya, namun masih tercatat memiliki tunggakan aktif dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Atas kondisi tersebut, DPD GMNI Sulbar menyampaikan sejumlah tuntutan. Di antaranya meminta PNM Pusat melakukan evaluasi besar-besaran terhadap seluruh unit operasional di Sulawesi Barat, meminta OJK melakukan audit investigatif terkait tata kelola data nasabah, serta mendorong aparat penegak hukum mengusut laporan yang telah disampaikan masyarakat.
Selain itu, GMNI juga mendesak agar operasional PNM Cabang Makassar yang membawahi wilayah Sulawesi Barat dievaluasi secara menyeluruh. Organisasi tersebut menilai langkah itu diperlukan untuk memastikan proses pemeriksaan berjalan transparan dan akuntabel.
GMNI turut meminta PNM memberikan pemulihan hak kepada nasabah yang dirugikan apabila terbukti terjadi kesalahan pencatatan data yang berdampak pada status kredit masyarakat.
Misbahuddin menegaskan pihaknya akan terus mengawal persoalan tersebut hingga memperoleh kejelasan dan penyelesaian yang memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
“Kami berharap seluruh pihak terkait, baik PNM, OJK maupun aparat penegak hukum, dapat merespons persoalan ini secara serius demi melindungi hak-hak masyarakat,” katanya.
Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak PNM maupun OJK terkait tuntutan yang disampaikan DPD GMNI Sulawesi Barat tersebut.
