‎Diduga Hambat Proses Hukum, HMI Majene Desak Kepala BPKP Sulbar Dicopot‎

Gambar : Kadi, Ketua Bidang Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan dan Pemuda (PTKP) Himpunan Mahasiswa IsIam (HMI) Cabang Majene /Ist.

pesisirmandar.com, Majene — Desakan pencopotan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulawesi Barat menggema dari mahasiswa. Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Majene menduga lembaga auditor negara itu menjadi penghambat proses hukum dua kasus dugaan korupsi yang kini bergulir di Kejaksaan Tinggi Sulbar dan Kejaksaan Negeri Majene.

‎Kasus pertama tertuju pada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Aneka Usaha Majene. Kasus kedua terkait pengadaan kapal di Dinas Kelautan dan Perikanan Majene. Dua perkara itu, menurut informasi yang dihimpun pesisirmandar.com, sudah melewati tahap penyidikan. Namun, langkah hukum terpaksa tertahan karena belum turunnya hasil audit kerugian negara dari BPKP.

‎Ketua Bidang Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan dan Pemuda (PTKP) HMI Cabang Majene, Kadi, menyebut keterlambatan itu menimbulkan kekecewaan.

‎“Lambannya proses perhitungan kerugian negara membuat kasus hukum mandek. Masyarakat jadi bertanya-tanya, bahkan kepercayaan publik pada penegak hukum mulai luntur,” ujarnya, Sabtu,(27/9/25).

‎Menurut Kadi, kondisi ini berpotensi melanggengkan impunitas. Ia menilai aparat penegak hukum seolah kehilangan taring, sementara opini publik kian liar.

‎“BPKP Pusat harus segera mengevaluasi kinerja BPKP Sulbar. Kalau tidak mampu, lebih baik Kepala BPKP Sulbar dicopot saja,” tegasnya.

‎Kadi menambahkan, sikap BPKP Sulbar tidak sejalan dengan agenda besar Asta Cita Presiden dalam pemberantasan korupsi.

‎“Kita ingin program itu betul-betul dijalankan, termasuk oleh lembaga negara seperti BPKP,” katanya.

Baca Juga  HMI Komisariat STAIN Majene Layangkan Surat Permohonan ke Menteri BUMN Erick Thohir untuk Evaluasi Perusda Majene

Ikuti Berita Terbaru

Dapatkan berita terbaru dan terpercaya di ponsel Anda dengan mengakses saluran pesisirmandar.com melalui WhatsApp : https://whatsapp.com/channel/0029Vavk6qe8qJ01a0SjC33e

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *