pesisirmandar.com, Polewali Mandar – Alokasi anggaran sebesar Rp13 miliar untuk Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Polewali Mandar (Polman) menuai kritik dari berbagai pihak.
Anggaran fantastis itu jadi sorotan publik. Salah satunya datang dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Polman.
HMI menilai dana tersebut sebagai bentuk pemborosan dan tidak mencerminkan semangat efisiensi anggaran di tengah kondisi defisit daerah.
Ketua Bidang Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan, dan Pemuda (PTKP) HMI Cabang Polman, Yusril, menyebut alokasi dana tersebut mencederai rasa keadilan publik.
Menurutnya, di saat banyak sektor pelayanan publik mengalami pemangkasan anggaran, DPRD justru mendapat porsi anggaran fantastis untuk kegiatan perjalanan dinas.
“Ini seperti bagi-bagi kue anggaran di tengah krisis. Padahal pemerintah daerah tengah mendorong efisiensi, namun yang terjadi malah pemborosan. Ini jelas bertentangan dengan Inpres Nomor 1 Tahun 2025, sebagaimana DPRD sebagai salah satu lembaga negara,” ujarnya pada Selasa,(13/5/25).
Yusril juga mempertanyakan urgensi dan transparansi dari perjalanan dinas yang dilakukan oleh para wakil rakyat tersebut.
HMI menilai banyaknya perjalanan dinas tidak berdampak signifikan terhadap perbaikan kebijakan maupun pelayanan publik.
“Kami mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan aparat penegak hukum untuk mengaudit dan mengawasi penggunaan dana ini. Jangan sampai ini menjadi celah korupsi terselubung yang berulang setiap tahun,” tambahnya.
Tak hanya itu, HMI juga mengingatkan bahwa kondisi keuangan daerah yang tengah defisit seharusnya menjadi alarm bagi semua pihak.
Termasuk legislatif. HMI menekankan pentingnya menahan diri dan mengedepankan program yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat bawah, seperti pendidikan, kesehatan, dan pertanian.
Dapatkan berita terbaru dan terpercaya di ponsel Anda dengan mengakses saluran pesisirmandar.com melalui WhatsApp : https://whatsapp.com/channel/0029Vavk6qe8qJ01a0SjC33e
