Dugaan Korupsi Dana Desa Paminggalan Tahun 2023, Inspektorat Majene Berikan Klarifikasi

Pesisirmandar.com, Majene — Inspektorat Kabupaten Majene memberikan klarifikasi terkait dugaan korupsi Dana Desa Paminggalan pada tahun anggaran 2023.

Pernyataan ini disampaikan oleh Amrin, Auditor Muda Inspektorat Kabupaten Majene, Kepada Awak Media usai menghadiri pertemuan dengan beberapa kepala desa di Kantor Bupati Majene pada Senin (11/11/24).

Amrin menjelaskan bahwa pihak Inspektorat telah melakukan penelusuran awal terkait dugaan kasus tersebut dan akan melanjutkan proses investigasi.

“Hasil penelusuran nantinya akan kami serahkan ke kejaksaan, dan selanjutnya menjadi wewenang kejaksaan untuk mengambil langkah berikutnya,” ujarnya.

Menurut Amrin, proses penelusuran membutuhkan bukti dan keterangan dari saksi serta pihak terkait untuk mendapatkan data dan informasi yang aktual.

“Untuk sementara ini, kami belum bisa menyimpulkan karena proses masih berjalan,” jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa penyelidikan dijadwalkan selama 20 hari, namun durasinya dapat diperpanjang jika kondisi lapangan mengharuskan, seperti hambatan cuaca.

Baca Juga  HMI Desak Bupati Majene Copot Tiga Kepala Dinas Akibat Pembangunan Perumahan yang Dinilai Bermasalah

“Misalnya saat musim hujan, pengecekan fisik di lapangan bisa tertunda,” kata Amrin.

Amrin menegaskan komitmen Inspektorat Majene untuk menyelesaikan penelusuran ini sebelum akhir tahun.

“Kami berharap bisa merampungkan proses ini sebelum tahun 2024 berakhir,” tutupnya.

Sebelumnya, Mengutip yang diberitakan Media Kilassulbar.com, Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Komite Aktivis Mahasiswa Rakyat Indonesia (KAMRI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri Majene pada Kamis, 7 November 2024.

Mereka menyuarakan tuntutan agar Kejaksaan Negeri Majene segera menindaklanjuti dugaan kasus korupsi Dana Desa Paminggalan yang menyeret mantan Kepala Desa Paminggalan periode 2017-2023.

Aksi protes ini dipicu oleh lambatnya penanganan kasus yang sudah dilaporkan sejak Juli 2024.

Hingga saat ini, para mahasiswa menilai belum ada tindakan nyata dari pihak Kejaksaan untuk menyelidiki dugaan korupsi yang terjadi dalam dua program di APBDes Paminggalan tahun 2023.

Baca Juga  P3D Palipi Soreang Mengumpulkan Donasi untuk Korban Kebakaran Tanjung Batu

Menurut laporan, kedua program yang telah dicairkan dananya tersebut diduga fiktif dan tidak ada realisasi di lapangan.

“Kami mendesak agar Kejaksaan Negeri Majene segera mengambil langkah tegas untuk menuntaskan kasus ini. Korupsi yang melibatkan dana desa harus diberantas karena merugikan masyarakat kecil yang membutuhkan pembangunan,” tegas salah satu koordinator aksi KAMRI di depan massa.

Dalam APBDes tahun anggaran 2023, terdapat dua program yang menjadi sorotan terkait dugaan korupsi.

Program pertama adalah rehabilitasi jembatan milik desa yang dianggarkan sebesar Rp356.784.300,00. Program kedua adalah pembersihan jalan poros Desa Paminggalan ke Limbua dengan anggaran Rp123.215.700,00. Total anggaran yang diduga diselewengkan dalam kedua program tersebut mencapai Rp480 juta.

Baca Juga  Aktivis HMI Desak Kejari Majene Perjelas Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Paminggalan 2023

Dugaan korupsi ini terjadi ketika Kepala Desa Paminggalan yang menjabat periode 2017-2023 diduga melakukan manipulasi anggaran dengan mengajukan dana tanpa pelaksanaan kegiatan di lapangan.

Padahal, dana untuk rehabilitasi jembatan dan pembersihan jalan tersebut sudah sepenuhnya dicairkan melalui APBDes.

Para mahasiswa dalam aksi ini mengingatkan bahwa dana desa adalah hak masyarakat dan seharusnya digunakan secara transparan dan bertanggung jawab untuk pembangunan desa.

Mereka juga menyatakan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.

“Jika kasus ini dibiarkan tanpa penanganan serius, bukan tidak mungkin ini akan menjadi preseden buruk bagi penanganan kasus korupsi di Majene. Kami mendesak agar Kejaksaan Negeri Majene berkomitmen penuh dalam menyelidiki dan menuntaskan kasus ini,” ujar salah satu aktivis mahasiswa yang ikut dalam aksi.

(Pesisirmandar/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *