pesisirmandar.com, Majene – Aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Majene untuk memberikan kejelasan terkait penanganan kasus dugaan korupsi dana Desa Paminggalan tahun anggaran 2023.
Desakan ini disampaikan oleh Ayyub Auliah, salah satu aktivis HMI, saat ditemui di sekitar Kampus STAIN Majene pada Minggu (12/1/2025).
“Kejari Majene harus segera memperjelas kasus dugaan korupsi dana desa Paminggalan tahun anggaran 2023. Jangan sampai kepercayaan publik terhadap Kejari Majene berkurang akibat lambannya penanganan kasus ini,” ujar Ayyub dengan tegas.
Ia menjelaskan, pihaknya mendapatkan informasi bahwa hasil audit dari Inspektorat terkait kasus ini telah diserahkan kepada Kejari Majene. Namun, hingga saat ini belum ada kejelasan dalam penyelesaian kasus tersebut.
“Kami sudah dapat informasi bahwa hasil audit dari Inspektorat sudah ada dan telah diserahkan ke kejaksaan. Tapi, kenapa kasus ini seperti dibiarkan begitu saja?” ungkapnya.
Ayyub menambahkan, jika penanganan kasus ini tidak segera dituntaskan, maka wajar jika publik mempertanyakan transparansi dan komitmen Kejari Majene.
“Kami bertanya-tanya, jangan sampai kasus ini dihentikan tanpa kejelasan,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Majene telah menerima hasil audit dari Inspektorat terkait dugaan korupsi dana Desa Paminggalan tahun anggaran 2023.
Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri Majene, M. Zaki Mubarak, saat dihubungi melalui WhatsApp pada Selasa (31/12/2024).
“Baru kami terima. Saat ini masih menunggu disposisi pimpinan,” ujar Zaki dengan singkat.
Namun, saat pesisirmandar.com kembali mencoba mengonfirmasi melalui WhatsApp, Zaki hanya menjawab, “Wassalam, nanti di kantor aja.”
(*Red)
