Pesisirmandar.com, Majene– Hingga saat ini, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Majene belum menerima laporan terkait dugaan pelanggaran netralitas oleh Penjabat (PJ) Desa Betteng.
Dugaan tersebut muncul setelah adanya tudingan bahwa PJ Desa Betteng diduga mengintimidasi salah satu stafnya untuk mendukung pasangan calon tertentu dalam Pilkada Serentak 2024.
Ketua Bawaslu Majene, Sofyan Ali, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp pada Kamis (14/11/2024).
“Sampai sekarang belum ada laporan yang masuk ke Bawaslu Kabupaten. Mungkin masih dalam proses administrasi di Panwascam Pamboang.”
Ia menambahkan, jika berkas administrasi sudah lengkap, laporan tersebut kemungkinan besar akan diteruskan ke Bawaslu Kabupaten.
“Kalau hasil laporannya terpenuhi syarat formil dan materil, baru kami akan tindaklanjuti ke tahapan selanjutnya,” ujar Sofyan Ali.
Pengunduran Diri Staf Desa Betteng
Sebelumnya, diberitakan di media exposetimur.com, seorang staf Desa Betteng, Kecamatan Pamboang, Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, Adi Syaputra, mengajukan pengunduran diri sebagai penjaga wisata Pattumea.
Keputusan ini diambil setelah Adi merasa tertekan oleh Pejabat (Pj.) Kepala Desa Betteng, Harun Hadaming, yang diduga meminta dirinya mendukung pilihan politik tertentu dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Menurut Adi, ia telah beberapa kali dipanggil oleh Pj. Kepala Desa dan bahkan diancam akan dikeluarkan dari posisinya jika tidak mengikuti arahan politik yang diberikan.
“Saya sudah dipanggil 3-4 kali oleh Pj. Desa, bahkan pernah diancam akan dikeluarkan jika tidak mengikuti arahannya dalam pilkada. Saya merasa tertekan dan akhirnya memilih untuk mundur,” ungkap Adi pada Senin (11/11/2024).
Adi juga mengaku diperintahkan untuk mendata sedikitnya 20 pemilih di Desa Betteng sebagai bentuk dukungan terhadap salah satu calon bupati.
Awalnya, Adi mengikuti instruksi tersebut dengan menyetorkan data ke Pj. Kades, namun lambat laun merasa semakin diintervensi sehingga memutuskan untuk mengundurkan diri.Laporan ke Bawaslu MajeneAdi telah melaporkan peristiwa ini kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Majene melalui Panwas Kecamatan Pamboang.
Ia berharap tindakan segera diambil guna memastikan netralitas ASN.”Saya berharap pihak Bawaslu bisa segera menindaklanjuti laporan ini agar tidak ada lagi yang mengalami intimidasi serupa,” kata Adi.
Tanggapan dari Pj. Kades Betteng Pejabat Kepala Desa Betteng, Harun Hadaming, yang juga seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ditugaskan oleh bupati, memberikan klarifikasi terkait pengunduran diri Adi. Ia menegaskan bahwa pengunduran diri Adi belum diterima secara resmi dalam bentuk surat tertulis.
“Belum ada surat pengunduran dirinya, jadi saya belum bisa menjawab lebih lanjut. Kalau sudah ada suratnya, baru saya bisa menanggapi,” katanya melalui pesan WhatsApp, Selasa (12/11/2024).
Harun juga membantah tuduhan bahwa dirinya mengintervensi stafnya dalam urusan politik. Sebagai ASN yang menjabat sebagai Pj. Kepala Desa, Harun menegaskan bahwa langkah-langkah yang diambil hanya sebatas evaluasi dan peningkatan kedisiplinan kerja para staf.
“Tidak begitu, Dinda. Saya memang sering mengingatkan staf untuk bekerja lebih disiplin dan meningkatkan kinerja, termasuk penjaga wisata Pattumea. Evaluasi seperti ini biasa dilakukan, terutama di desa. Apalagi, staf penjaga wisata adalah tenaga honorer yang berada di bawah tanggung jawab kepala desa, bukan ASN,” jelasnya.
(Pesisirmandar/Red)
