Pesisirmandar.com, Majene – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mengusulkan agar pemilihan kepala daerah (Pilkada) dilakukan melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Hal tersebut disampaikannya saat memberikan sambutan pada HUT ke-60 Partai Golkar, Kamis lalu (12/12/2024).
Dalam sambutannya, Prabowo menyatakan bahwa usulan ini bertujuan untuk menekan besarnya anggaran Pilkada, yang menurutnya lebih baik dialokasikan untuk kepentingan masyarakat.
Menanggapi hal ini, Taufik Iksan, Direktur Lembaga Observasi Politica (Lopi), menyampaikan pendapatnya. Ia menilai keresahan Prabowo dipicu oleh tingginya biaya yang harus dikeluarkan pemerintah maupun aktor politik dalam pemilu langsung. Biaya besar tersebut, katanya, terkadang tidak sebanding dengan kualitas pemimpin yang dihasilkan.
“Mungkin saja Pak Prabowo berpikir, tidak masalah membeli kursi dengan harga mahal, asalkan kursinya berkualitas. Oleh karena itu, beliau menganggap daripada menghabiskan biaya besar untuk pemilihan langsung, lebih baik mempertimbangkan sistem pemilihan tidak langsung melalui DPRD. Cara ini dianggap mampu mengurangi biaya politik yang selama ini dihabiskan untuk atribut kampanye seperti stiker, kalender, hingga logistik kampanye lainnya,” ujar Taufik.
Taufik juga menyoroti realitas di Sulawesi Barat, di mana praktik seperti pengumpulan data KTP atau kartu keluarga untuk mendukung pasangan calon membutuhkan anggaran besar. Menjelang pemilihan, biaya yang dikeluarkan semakin tinggi.
“Jika satu suara dihargai Rp200 ribu untuk mendapatkan 50 ribu suara, total biayanya sangat besar. Itu baru untuk satu kandidat, belum termasuk kandidat lainnya,” jelasnya.
Menurut Taufik, sistem pemilihan langsung saat ini cenderung memenangkan kandidat yang memiliki kekayaan besar atau didukung oleh sponsor dari orang-orang kaya. Akibatnya, proses pemilihan lebih mengedepankan kemampuan finansial daripada gagasan, rekam jejak, atau visi untuk kemajuan daerah.
Namun, ia juga mengingatkan bahwa sistem pemilihan tidak langsung tidak sepenuhnya bebas dari resiko.”Pemilihan lewat DPRD tetap memiliki potensi korupsi dan manipulasi. Biaya untuk mempengaruhi anggota DPRD pun bisa sangat besar, sehingga biaya totalnya tetap signifikan,” tambahnya.
Taufik menyoroti potensi penguatan oligarki dan pengurangan nilai demokrasi jika wacana ini diterapkan. Ia juga mengingatkan bahwa intervensi partai politik atau pengusaha terhadap anggota DPRD dapat mengurangi independensi pemilihan.Ia mempertanyakan mengapa hanya eksekutif tingkat lokal yang menjadi fokus perubahan sistem.
“Kenapa legislatif tidak ikut diubah? Jika mengacu pada pandangan Plato, yang menduduki jabatan penting harusnya adalah orang yang ahli di bidangnya. Tapi faktanya, banyak anggota legislatif yang terpilih bukan karena keahlian, melainkan karena jejaring politik, keluarga, atau bahkan uang,” jelasnya.
Sebagai akademisi, Taufik menilai penting untuk mengkaji dampak dari wacana ini secara mendalam. Ia juga mempertanyakan apakah perubahan sistem akan berlaku di semua level, termasuk pemilihan presiden dan kepala desa.
“Ini menjadi tugas kita untuk meneliti lebih jauh implikasi dari wacana tersebut,” tutupnya.
(pesisirmandar/Red)
