Pesisirmandar.com Majene — Organisasi pemuda Titik Merah mendesak Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) segera mengevaluasi serta mencopot Kepala Bea Cukai Parepare menyusul dugaan keterlibatan oknum dalam praktik peredaran rokok ilegal di wilayah Sulawesi Barat, khususnya Kabupaten Majen
Desakan itu disampaikan setelah maraknya peredaran rokok tanpa pita cukai, palsu dan tidak sesuai ketentuan hukum yang dinilai berlangsung secara terbuka dan sulit dikendalikan. Titik Merah menduga adanya praktik permainan antara distributor rokok ilegal dengan oknum aparat pengawasan (Bea Cukai).
El Comandante Titik Merah,Kadi,menilai lemahnya pengawasan membuat distribusi rokok ilegal semakin bebas beredar di pasaran. Bahkan, mereka menduga ada aliran suap yang menyebabkan praktik tersebut terus berlangsung tanpa penindakan maksimal
“Peredaran rokok ilegal di Majene sudah sangat masif. Kami menduga ada pihak-pihak tertentu yang bermain sehingga distribusinya berjalan lancar,” ujar Kadi kepada pesisirmandar.com pada Jum’at,(295/2026).
Kadi meminta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai turun tangan melakukan investigasi menyeluruh terhadap dugaan keterlibatan oknum aparat dalam peredaran rokok ilegal tersebut.
Selain itu, mereka juga mendesak aparat kepolisian mengusut jaringan distributor hingga pemasok utama rokok ilegal yang beroperasi di wilayah Sulawesi Barat.
Menurut mereka, peredaran rokok ilegal tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan cukai, tetapi juga merusak persaingan usaha yang sehat dan melemahkan penegakan hukum.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Bea Cukai Parepare belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan tersebut.
