pesisirmandar.com,Majene — Organisasi masyarakat sipil Titik Merah meminta aparat penegak hukum untuk mendalami dugaan keterlibatan seorang warga berinisial “I” dalam jaringan peredaran rokok ilegal di Kabupaten Majene.
Desakan tersebut disampaikan menyusul masih maraknya peredaran rokok yang diduga tidak memenuhi ketentuan cukai di sejumlah wilayah. Menurut perwakilan Titik Merah, aparat perlu melakukan penyelidikan secara menyeluruh terhadap pihak-pihak yang diduga memiliki peran penting dalam rantai distribusi rokok ilegal.
“Kami menerima berbagai informasi dan keluhan dari masyarakat. Karena itu kami meminta aparat melakukan penyelidikan secara profesional untuk memastikan ada atau tidaknya keterlibatan pihak-pihak tertentu dalam jaringan peredaran rokok ilegal,” ujar Kadi El Comandante Titik Merah kepada Awak Media pada Senin,(8/6/2026).
Menurutnya, apabila ditemukan bukti yang cukup, maka proses hukum harus dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. Ia menegaskan bahwa dugaan yang berkembang di masyarakat perlu diuji melalui proses penyelidikan dan pembuktian yang sah.
Kadi juga menyoroti dampak peredaran rokok ilegal yang dinilai dapat merugikan negara melalui berkurangnya penerimaan cukai. Selain itu, praktik tersebut disebut merugikan pelaku usaha yang menjalankan usahanya sesuai aturan.
Mereka mendesak aparat kepolisian dan instansi terkait untuk meningkatkan pengawasan serta mengusut tuntas jaringan distribusi rokok ilegal hingga ke tingkat pemasok dan distributor apabila terdapat bukti pelanggaran.
Ia menambahkan pihaknya dalam waktu dekat akan melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Polres Majene guna memastikan pengusutan oleh kepolisian terhadap distributor Rokok Ilegal tetap berjalan.
Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak aparat penegak hukum terkait dugaan yang disampaikan tersebut. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari semua pihak guna menjaga prinsip keberimbangan dan akurasi pemberitaan.
