Majene  

UNSULBAR KLARIFIKASI TEMUAN BPK Rp1,5 MILIAR: HANYA KETERLAMBATAN LPJ, BUKAN PENYALAHGUNAAN DANA

pesisirmandar.com, Majene – Pihak Universitas Sulawesi Barat (Unsulbar) memberikan klarifikasi resmi terkait isu yang berkembang di sejumlah media mengenai temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI senilai lebih Rp1,5 miliar. Isu tersebut menyebutkan bahwa jumlah dana itu tidak didukung bukti laporan pertanggungjawaban, bahkan diduga terjadi penyimpangan.

Ketua Satuan Pengawas Internal (SPI) Unsulbar, Arifan, saat ditemui wartawan, Jumat (24/4/2026) menjelaskan, temuan itu tercantum dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tahun 2024. Saat proses audit berlangsung, dokumen pertanggungjawaban atas penggunaan dana tersebut memang belum rampung disusun dan diserahkan.

Baca Juga  ‎HMI Nilai BRI Majene Dikelilingi Mafia, Siap Layangkan Surat ke Menteri BUMN

“Pada saat pemeriksaan berlangsung, laporan pertanggungjawaban memang belum selesai karena masih ada beberapa fakultas yang belum menyerahkan dokumennya sehingga terjadi keterlambatan. Namun, hal itu tidak berarti temuan tersebut merugikan keuangan negara. Penafsiran seperti itu adalah keliru,” tegasnya.

Arifan memaparkan lebih lanjut, dana senilai Rp1,5 miliar tersebut bukan dialokasikan untuk pengadaan barang atau pembangunan fisik. Sebaliknya, dana itu digunakan untuk membiayai berbagai kegiatan di fakultas, biaya operasional program studi, serta kegiatan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) yang pengelolaannya langsung dilakukan oleh mahasiswa.

Baca Juga  Semarak Kemerdekaan, Fapertahut Unsulbar Gelar Lomba Antar Staf dan Dosen

Menurutnya, keterbatasan waktu pemeriksaan juga menjadi faktor penyebab dokumen belum lengkap saat tim BPK berada di kampus. Saat itu, tim pemeriksa hanya memiliki waktu satu minggu sebelum jadwalnya dialihkan ke Kota Parepare.

“Begitu dokumen lengkap, kami langsung membawanya ke Parepare untuk diserahkan kepada tim BPK. Dari sisi mana pun, tidak ada indikasi penyalahgunaan dana sebagaimana yang diberitakan,” ungkapnya.

Ia juga menegaskan, informasi soal dugaan penyimpangan dana senilai lebih Rp1,5 miliar tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Temuan yang sempat ramai diperbincangkan hanyalah persoalan administrasi berupa keterlambatan penyerahan laporan, yang kini sudah tuntas diselesaikan.

Baca Juga  Mendiktisaintek Tiba di Kampus Unsulbar, Resmikan Gedung Fakultas Kedokteran

“Kami meminta masyarakat dan publik tidak berspekulasi terlebih dahulu sebelum mengetahui informasi yang sebenarnya. Perlu diketahui juga, laporan pertanggungjawaban tersebut sudah selesai kami susun dan serahkan bahkan sebelum batas waktu 60 hari yang ditetapkan oleh BPK,” tambahnya.

Sebelumnya, beredar pemberitaan yang menyebutkan bahwa dari total realisasi belanja barang Unsulbar senilai Rp73.503.243.235,00, hanya sebagian yang sudah dilengkapi dokumen pertanggungjawaban. Sementara itu, dana senilai Rp71.908.091.237,00 dinyatakan belum didukung bukti pertanggungjawaban, sehingga muncul dugaan adanya penyimpangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *