HMI Pasangkayu Desak Polres Tindak Tegas Tambang Galian C Ilegal

Pesisirmandar.com, Pasangkayu— Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Pasangkayu mendesak Kepolisian Resor (Polres) Pasangkayu untuk segera menindak yang diduga tambang galian C ilegal beroperasi di Desa Lariang, Kecamatan Tikke Raya, Kabupaten Pasangkayu. Desakan ini disampaikan pada Jumat, (4/10/2024), setelah HMI menilai belum ada langkah konkret dari kepolisian terhadap tambang tersebut.

HMI Pasangkayu sebelumnya telah mengirimkan surat imbauan kepada Polres Pasangkayu pada Juni 2024, meminta pemeriksaan izin operasional tambang dan penutupan aktivitas tambang yang diduga ilegal. Namun, hingga saat ini, HMI belum melihat tindakan nyata dari pihak kepolisian.

Baca Juga  Dir Pamobvit Polda Sulbar Klarifikasi Video viral, Himbau Masyarakat Tak Terprovokasi dan Tetap Bijak Menggunakan Hati Nurani!

Suparman, Sekretaris Umum HMI Pasangkayu, menyampaikan bahwa pihaknya meminta ketegasan dari Kapolres untuk segera menyelesaikan masalah ini.

“Kami meminta ketegasan dari Kapolres untuk menyelesaikan masalah ini, jangan dibiarkan begitu saja,” tegas Suparman.

Baca Juga  Wakapolda Sulbar Periksa Senpi Personel untuk Pastikan Kepatuhan SOP dan Cegah Penyalahgunaan

Ia juga menuding bahwa Polres Pasangkayu seolah melakukan pembiaran terhadap tambang ilegal tersebut, khususnya aktivitas tambang yang dilakukan oleh CV Wahab Tola. Menurut HMI, perusahaan tersebut diduga beroperasi tanpa izin operasional pertambangan (IOP) yang sah.

Aliansi Pemantau Kinerja Aparatur Negara Republik Indonesia (APKAN-RI) DPW Sulawesi Barat sebelumnya telah melaporkan CV Wahab Tola, namun hingga kini belum ada hasil dari laporan tersebut, yang memperkuat dugaan HMI tentang adanya pembiaran oleh pihak berwenang.

Baca Juga  Eks Presiden Mahasiswa BEM STIKES BBM Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Sebelumnya, HMI Pasangkayu juga telah menggelar aksi demonstrasi di depan Polres Pasangkayu. Jika Polres tidak segera menunjukkan tindakan tegas, HMI mengindikasikan akan kembali melakukan aksi sebagai bentuk protes.

(Pesisirmandar/Ardi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *