pesisirmandar.com, Majene – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Majene mendesak Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Majene untuk mundur dari jabatannya akibat lambannya penetapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan kapal di Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Majene. Rabu,(5/2/25).
Sebelumnya, seperti dikutip dari Radar Sulbar, Kejari Majene terus melakukan penyelidikan terhadap dugaan korupsi dalam pengadaan kapal nelayan di DKP Majene.
Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap 16 unit kapal bantuan, penyelidikan kasus ini segera ditingkatkan ke tahap penyidikan. Kejari Majene memastikan akan segera menetapkan tersangka dalam dugaan korupsi pengadaan 16 unit kapal nelayan di DKP Majene.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Kejari Majene, Beny Siswanto, dalam konferensi pers terkait capaian kinerja akhir tahun 2024 pada Jumat, 20 Desember. Beny Siswanto menjelaskan bahwa dalam bidang pidana khusus (Pidsus), Kejari Majene telah melaksanakan penyidikan terhadap dua perkara, yaitu kasus di RSUD Majene dan penyidikan pecahan perkara KPU yang saat ini masih dalam tahap persidangan.
“Selain itu, kami juga masih memiliki tunggakan pengusutan perkara pengadaan kapal nelayan di DKP. Saat ini masih dalam proses perhitungan oleh ahli. Karena ada kendala, beberapa kapal informasinya masih berada di NNT. Insyaallah tahun ini selesai. Kami jadwalkan pada bulan Januari tahun depan, tersangkanya akan kami tetapkan,” ujar Beny di hadapan awak media.
Menanggapi hal tersebut, Formateur Ketua Umum HMI Cabang Majene, Muhammad Aslan, meminta Kajari Majene untuk konsisten terhadap pernyataannya dan berkomitmen dalam memberantas korupsi di Kabupaten Majene.
Pernyataan Kajari yang menyebutkan penetapan tersangka akan dilakukan pada Januari 2025 membuat publik mulai percaya terhadap penanganan kasus korupsi di Majene. Namun, hal tersebut kini berubah seketika karena lambannya penetapan tersangka yang membuat kasus ini berlarut-larut dan kini menjadi bola liar yang tak berujung.
Publik kini mempertanyakan kinerja Kejaksaan, termasuk HMI, dan meminta agar jika tidak mampu menunaikan janji, lebih baik mundur saja.
“Kami menginginkan penanganan kasus dugaan korupsi ini tidak pandang bulu. Jika memang bersalah, ya jerat dengan hukuman sebagaimana hukum yang berlaku,” ujar Aslan saat diwawancarai pada Rabu,(5/2/25).
Muhammad Aslan juga mengapresiasi langkah Kejari Majene dalam upaya pemberantasan korupsi, namun menekankan agar kasus ini tidak berlarut-larut tanpa kejelasan, terutama setelah adanya pernyataan resmi Kajari dalam konferensi pers akhir tahun 2024.
“Kami dari HMI akan melangsungkan aksi demonstrasi sebagai bentuk dukungan kepada Kejari Majene dalam memberantas korupsi di Kabupaten Majene,” tegasnya.
Ia juga menegaskan bahwa HMI berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas demi menjaga kepercayaan masyarakat Kabupaten Majene.
Sementara itu, Kasi Intelejen Kejari Majene, M. Zaki Mubarak, saat diwawancarai melalui WhatsApp pada Senin (3/2/25) mengatakan, “Kami masih menunggu hasil dari tim ahli,” ujarnya dengan singkat.
Ikuti Berita Terbaru
Dapatkan berita terbaru dan terpercaya di ponsel Anda dengan mengakses saluran pesisirmandar.com melalui WhatsApp : https://whatsapp.com/channel/0029Vavk6qe8qJ01a0SjC33e
