pesisirmandar.com, Majene — Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Majene mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat untuk melakukan penyelidikan dan audit menyeluruh terhadap dua proyek peningkatan dan preservasi jalan di Kabupaten Majene yang menelan anggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp36,611 miliar.
Ketua Umum HMI Cabang Majene, Muhammad Aslan, menegaskan bahwa proyek yang dibiayai menggunakan uang negara harus dipastikan dikerjakan sesuai spesifikasi teknis, volume pekerjaan, serta standar mutu yang telah ditetapkan dalam kontrak.
“Kami meminta Kejati Sulbar turun langsung melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap proyek tersebut. Anggaran yang digunakan sangat besar sehingga perlu dipastikan tidak ada penyimpangan yang berpotensi merugikan keuangan negara maupun masyarakat,” kata Aslan, Sabtu (22/8/2026).
Dua proyek yang menjadi sorotan HMI Cabang Majene yakni proyek Preservasi Jalan Ruas Lembang–Lutang dengan nilai pagu anggaran Rp16,849 miliar dan proyek Pelebaran Jalan Ambawe–Rawang senilai Rp19,762 miliar. Total nilai kedua proyek tersebut mencapai Rp36,611 miliar.
Menurut Aslan, Kejati Sulbar perlu memberikan perhatian khusus terhadap pelaksanaan kedua proyek tersebut guna memastikan seluruh pekerjaan telah dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku. Pasalnya, terdapat sejumlah dugaan ketidaksesuaian yang perlu diverifikasi melalui pemeriksaan teknis dan audit independen.
Beberapa hal yang menjadi perhatian, kata dia, antara lain munculnya kerusakan dini pada sejumlah titik ruas jalan, dugaan ketidaksesuaian ketebalan konstruksi, kondisi drainase yang dinilai perlu diperiksa lebih lanjut, hingga dugaan perbedaan antara volume pekerjaan yang dibayarkan dengan kondisi aktual di lapangan.
Meski demikian, Aslan menegaskan pihaknya tidak ingin terburu-buru menyimpulkan adanya tindak pidana korupsi. Menurutnya, seluruh dugaan yang berkembang harus diuji secara profesional melalui pemeriksaan lapangan, pengujian laboratorium, serta audit terhadap dokumen proyek.
“Kami tidak ingin berspekulasi. Karena itu, kami meminta Kejati Sulbar menghadirkan tenaga ahli independen untuk memastikan apakah pekerjaan tersebut benar-benar sesuai kontrak atau justru terdapat kekurangan volume maupun mutu pekerjaan,” ujarnya.
Selain itu, HMI Cabang Majene mendesak aparat penegak hukum untuk mengamankan seluruh dokumen kontrak, dokumen pembayaran, serta dokumen pengadaan guna mengantisipasi kemungkinan hilangnya barang bukti apabila di kemudian hari ditemukan indikasi pelanggaran.
HMI juga meminta Kejati Sulbar menelusuri proses pengadaan yang dilakukan melalui metode e-purchasing, termasuk menelaah kewajaran harga, proses negosiasi, hingga mekanisme pemilihan penyedia jasa konstruksi.
“HMI Cabang Majene akan terus mengawal proses ini sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawasi penggunaan anggaran negara. Jika nantinya ditemukan adanya pelanggaran hukum, kami meminta agar ditindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku tanpa pandang bulu,” tegas Aslan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pelaksana proyek maupun instansi terkait mengenai sejumlah sorotan yang disampaikan HMI Cabang Majene.
