‎DPD Perindo Pastikan Proses PAW Anggota DPRD Polman Tetap Berjalan‎

pesisirmandar.com, Polewali Mandar — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Perindo Kabupaten Polewali Mandar memastikan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Polman dari Partai Perindo tetap berjalan.

Saat ini, proses tersebut masih menunggu hasil keputusan Mahkamah Partai terkait sengketa internal yang tengah berproses.

‎Ketua DPD Perindo Polman, Arham Amin, mengatakan mekanisme PAW tetap mengacu pada surat keputusan yang telah diterbitkan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Perindo.

‎“Proses PAW tetap berjalan. Saat ini kita juga menunggu hasil keputusan Mahkamah Partai,” kata Arham.

Ia menjelaskan, gugatan yang diajukan oleh Rudi ke Mahkamah Partai merupakan hak yang harus dihargai oleh semua pihak.

‎“Saudara Rudi melakukan gugatan di Mahkamah Partai, tentu itu hak beliau dan kita juga harus menghargai proses tersebut,” ujarnya saat diwawancarai melalui via Whatsapp pada Kamis, (12/3/2026).

‎Meski demikian, Arham menegaskan bahwa keputusan PAW pada dasarnya telah memiliki dasar yang jelas karena berasal dari DPP Partai Perindo.

‎“Namun pada prinsipnya, keputusan PAW itu tetap mengacu pada surat dari DPP,” katanya.

‎Arham juga meminta publik untuk bersabar karena proses tersebut masih berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.

‎“Publik kami harapkan bersabar karena prosesnya sementara berjalan. Semoga secepatnya bisa selesai, dan kami yakin KPU nantinya akan segera memproses tahapan PAW tersebut,” tutupnya.

Baca Juga  Muhammad Tesar Siap Maju sebagai Calon Kepala Desa Karama, Usung Semangat Karama Maju dan Sejahtera

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *