Majene  

Titik Merah Desak Pencopotan Kepala Bea Cukai Parepare, Dugaan Suap Distributor Rokok Ilegal Mencuat

Pesisirmandar.com Majene — Organisasi pemuda Titik Merah mendesak Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) segera mengevaluasi serta mencopot Kepala Bea Cukai Parepare menyusul dugaan keterlibatan oknum dalam praktik peredaran rokok ilegal di wilayah Sulawesi Barat, khususnya Kabupaten Majen

Desakan itu disampaikan setelah maraknya peredaran rokok tanpa pita cukai, palsu dan tidak sesuai ketentuan hukum yang dinilai berlangsung secara terbuka dan sulit dikendalikan. Titik Merah menduga adanya praktik permainan antara distributor rokok ilegal dengan oknum aparat pengawasan (Bea Cukai).

Baca Juga  Polres Majene Kembali Tangkap Pemasok Obat Terlarang di SPBU Malunda

El Comandante Titik Merah,Kadi,menilai lemahnya pengawasan membuat distribusi rokok ilegal semakin bebas beredar di pasaran. Bahkan, mereka menduga ada aliran suap yang menyebabkan praktik tersebut terus berlangsung tanpa penindakan maksimal

Baca Juga  ‎Tak Kunjung Tahan Tersangka Kasus Kapal, KAMRI Desak Kajari Majene Dicopot

“Peredaran rokok ilegal di Majene sudah sangat masif. Kami menduga ada pihak-pihak tertentu yang bermain sehingga distribusinya berjalan lancar,” ujar Kadi kepada pesisirmandar.com pada Jum’at,(295/2026).

Kadi meminta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai turun tangan melakukan investigasi menyeluruh terhadap dugaan keterlibatan oknum aparat dalam peredaran rokok ilegal tersebut.

Selain itu, mereka juga mendesak aparat kepolisian mengusut jaringan distributor hingga pemasok utama rokok ilegal yang beroperasi di wilayah Sulawesi Barat.

Baca Juga  HMI Desak BTN Hentikan Sementara Kerja Sama dengan Developer Perumahan di Majene

Menurut mereka, peredaran rokok ilegal tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan cukai, tetapi juga merusak persaingan usaha yang sehat dan melemahkan penegakan hukum.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Bea Cukai Parepare belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *