pesisirmandar.com, Majene — Organisasi Titik Merah kembali melontarkan kritik terhadap penanganan peredaran rokok ilegal di Sulawesi Barat. Organisasi tersebut menilai hingga kini belum ada tindakan tegas yang mampu memberikan efek jera terhadap para distributor rokok ilegal yang diduga masih bebas menjalankan aktivitasnya.
Kadi El Comandante, Titik Merah mengatakan maraknya peredaran rokok ilegal di Sulawesi Barat menimbulkan pertanyaan besar terkait efektivitas pengawasan dan penegakan hukum oleh aparat yang berwenang.
“Rokok ilegal semakin merajalela di Sulawesi Barat. Namun sampai hari ini kami belum melihat adanya tindakan tegas terhadap para distributor yang selama ini beroperasi secara bebas. Kondisi ini tentu menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat,” kata Kadi kepada pesisirmandar.com, Kamis.(11/6/2026).
Menurut Kadi, peredaran rokok ilegal tidak hanya melanggar ketentuan perundang-undangan, tetapi juga berpotensi mengakibatkan kerugian negara karena hilangnya penerimaan dari sektor cukai.
Ia mendesak Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk melakukan evaluasi dan pemeriksaan terhadap jajaran yang bertanggung jawab dalam pengawasan peredaran barang kena cukai, termasuk di wilayah kerja Bea Cukai Parepare.
Kadi juga mengaku mencurigai adanya praktik yang menyebabkan distributor rokok ilegal masih leluasa menjalankan aktivitasnya. Karena itu, ia meminta aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk membuka secara transparan penanganan kasus peredaran rokok ilegal di Sulawesi Barat.
“Kami meminta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Bea Cukai Parepare dan meminta Mabes Polri mengevaluasi kinerja Polda Sulbar. Jangan sampai ada praktik yang membuat distributor rokok ilegal merasa aman menjalankan usahanya,” ujarnya.
Lebih lanjut, Kadi menegaskan bahwa apabila aparat penegak hukum dan instansi terkait tidak segera mengungkap serta menindak para distributor rokok ilegal, maka berbagai dugaan di tengah masyarakat akan semakin menguat.
“Jika tidak ada langkah konkret dalam waktu dekat untuk menangkap dan mengungkap jaringan distributor rokok ilegal, maka masyarakat tentu akan mempertanyakan keseriusan aparat dalam memberantas peredaran rokok ilegal yang jelas-jelas merugikan negara,” tegasnya.
Titik Merah mendesak agar proses penegakan hukum dilakukan secara terbuka dan profesional guna memastikan tidak ada pihak yang memperoleh perlindungan dalam praktik peredaran rokok ilegal.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polda Sulawesi Barat maupun Bea Cukai Parepare belum memberikan tanggapan resmi terkait pernyataan yang disampaikan Kadi, El Comandante Titik Merah.
