Daerah  

BADKO HMI Sulbar akan Tempuh Jalur Hukum, Hindari Potensi Konflik Horizontal

Ketua Umum BADKO HMI Sulbar, Muhammad Ridwan/Ist.

pesisirmandar.com, Majene – Badan Koordinasi (BADKO) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Sulawesi Barat mendesak Polda Sulawesi Barat dan Polres Majene untuk segera menangani permasalahan ini secara serius. Ketua Umum BADKO HMI Sulbar, Muhammad Ridwan, menegaskan bahwa tindakan sekelompok oknum warga yang mendatangi Sekretariat HMI merupakan langkah yang dapat memicu konflik horizontal. Sekret di Rusak bahkan diduga sampai membawa senjata tajam adalah tindakan pramanisme.

“Kami meminta aparat kepolisian segera turun tangan. Aksi seperti ini bisa memancing ketegangan di masyarakat. Setiap kader HMI memiliki keluarga yang tentunya tidak akan tinggal diam jika terus mendapatkan tekanan apalagi jika terjadi kontak fisik. Oleh karena itu, kami akan segera mengambil jalur hukum untuk ditempuh demi menjaga stabilitas dan menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar Ridwan pada pesisirmandar.com Sabtu, (15/3/25).

Baca Juga  ‎Diduga Hambat Proses Hukum, HMI Majene Desak Kepala BPKP Sulbar Dicopot‎

Ridwan juga mengungkapkan bahwa BADKO HMI Sulbar telah mendapatkan informasi terkait adanya surat kesepahaman antara HMI dan pihak STIKES BBM yang menyepakati penyelesaian damai. Dengan adanya kesepakatan ini, ia mempertanyakan alasan sejumlah pihak masih mengambil langkah-langkah premanisme yang justru memperkeruh situasi.

“Masyarakat harus menahan diri dan tidak terprovokasi oleh informasi yang tidak jelas. Jika memang sudah ada kesepahaman antara pihak terkait, mengapa masih ada upaya intimidasi seperti ini? Tindakan main hakim sendiri justru dapat memperparah keadaan,” tambahnya.

Baca Juga  HMI Komisariat STAIN Majene Layangkan Surat Permohonan ke Menteri BUMN Erick Thohir untuk Evaluasi Perusda Majene

Terkait dugaan kasus kekerasan seksual dan pemukulan yang dituduhkan kepada kader HMI, Muhammad Ridwan menegaskan bahwa pihaknya mendukung penuh proses hukum yang transparan dan adil.

“Jika ada kader HMI yang memang terbukti bersalah dalam kasus tersebut, kami tidak akan melindungi siapa pun. Silakan buktikan tuduhan itu melalui proses hukum yang sah. Kami mendukung upaya penegakan hukum tanpa melihat golongan atau kelompok mana pun,” tegasnya.

Selain itu, BADKO HMI Sulbar juga menyoroti maraknya akun media sosial palsu atau anonim yang turut memperkeruh situasi dengan menyebarkan provokasi, fitnah, dan kebencian. Ridwan meminta agar aparat segera mengambil tindakan terhadap akun-akun tersebut.

Baca Juga  Dugaan Korupsi Dana Desa Paminggalan Tahun 2023, Inspektorat Majene Berikan Klarifikasi

“Ini sudah menyangkut keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Penyebaran informasi yang menyesatkan dapat menimbulkan ujaran kebencian yang berpotensi memicu konflik yang lebih besar. Kami meminta aparat segera menindak akun-akun bodong yang menyulut permasalahan ini agar situasi tidak semakin bias dan merugikan banyak pihak,” tutupnya.

Ikuti Berita Terbaru

Dapatkan berita terbaru dan terpercaya di ponsel Anda dengan mengakses saluran pesisirmandar.com melalui WhatsApp : https://whatsapp.com/channel/0029Vavk6qe8qJ01a0SjC33e

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *