Berantas Peredaran Narkoba, Polda Sulbar Berhasil Amankan Warga Asal Sampaga

pesisirmandar.com, Mamuju – Direktorat Reserse Narkotika Polda Sulbar berhasil mengamankan seorang warga asal Kecamatan Sampaga, Kabupaten Mamuju, berinisial R (49), atas dugaan kepemilikan dan penguasaan narkotika jenis sabu, Pada hari Selasa tanggal 17 Desember 2024. Penangkapan ini menjadi bukti nyata komitmen Polda Sulbar dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Sulawesi Barat. Selasa,(31/12/24)

Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Sulbar, Kompol Eduard Steffry Allan, yang memimpin langsung operasi penangkapan tersebut, mengungkapkan bahwa R ditangkap berdasarkan informasi dan penyelidikan yang dilakukan oleh timnya. Saat penangkapan, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga kuat merupakan narkotika jenis sabu. Barang bukti tersebut meliputi:

Baca Juga  Pengamanan Natal dan Tahun Baru Karoops Polda Sulbar Tinjau Posko Pelayanan di Majene
  • 2 saset berisi kristal bening diduga sabu
  • 3 saset berisi 15 (lima belas) potongan pipet berisi kristal bening diduga sabu
  • Alat isap dan pirex

R sendiri mengakui bahwa barang bukti yang ditemukan merupakan miliknya. Ia juga membeberkan bahwa, ia mendapatkan sabu tersebut dari seseorang berinisial A. Pengakuan ini menjadi titik awal bagi tim Ditresnarkoba Polda Sulbar untuk menelusuri lebih lanjut jaringan peredaran narkoba yang melibatkan R dan A.

Baca Juga  Aksi Pelaku Uang Palsu di Majene: Modus Transfer Uang di Dua Kios Terbongkar

Lebih lanjut, Kompol Eduard Steffry Allan menyampaikan penangkapan R merupakan langkah signifikan dalam upaya Polda Sulbar untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Sulawesi Barat. Tim Ditresnarkoba Polda Sulbar saat ini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang melibatkan R dan A.

Penangkapan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan narkoba dan meminimalisir peredaran narkoba di wilayah Sulawesi Barat.

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulbar berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum terhadap kasus narkoba, serta memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan narkoba, tegas Kompol Eduard Steffry Allan.

Baca Juga  Bid Dokkes Polda Sulbar Inisiasi Kebun Ketahanan Pangan, Dorong Kesejahteraan Masyarakat

Bersamaan itu, pihaknya juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya memberantas peredaran narkoba. Masyarakat diharapkan dapat memberikan informasi kepada pihak berwenang jika mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait dengan peredaran narkoba. Kerja sama yang baik antara kepolisian dan masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba, tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *