pesisirmandar.com, Majene — Direktur Umum dan Keuangan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Aneka Usaha Kabupaten Majene, Muhammad Irfan Syarif, dikabarkan diberhentikan dari jabatannya.
Kabar pemecatan ini dibenarkan langsung oleh Irfan saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Sabtu,(12/4/25).
Namun, ia enggan memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai alasan di balik pemecatan dirinya sebagai Direktur Umum dan Keuangan Perumda Aneka Usaha Majene
“Benar, surat pemecatan sudah saya terima kemarin,” ujar Irfan dengan singkat.
Meski demikian, Irfan menyatakan akan menyampaikan Informasi pemecatannya secara terbuka dalam waktu dekat
“Saya akan menjelaskan kepada publik terkait pemecatan ini. Kami juga akan mengundang rekan-rekan pers yang ingin mendengarkan secara langsung agar apa yang kami sampaikan sebagai bagian dari informasi dari kami secara resmi,” tuturnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak manajemen Perumda Aneka Usaha maupun Pemerintah Kabupaten Majene terkait alasan pemecatan tersebut.
Dapatkan berita terbaru dan terpercaya di ponsel Anda dengan mengakses saluran pesisirmandar.com melalui WhatsApp : https://whatsapp.com/channel/0029Vavk6qe8qJ01a0SjC33e
