Disdikpora Majene Ikut Sosialisasi Kebijakan Redistribusi Guru ASN dan Pendidikan Inklusi di Makassar

pesisirmandar.com, Makassar — Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Majene turut berpartisipasi dalam Sosialisasi Kebijakan Redistribusi Guru ASN dan Pendidikan Inklusi yang digelar di Claro Hotel Makassar, Senin hingga Rabu, 3–5 November 2025.

Kegiatan yang diinisiasi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi ini menghadirkan langsung Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), Prof. Dr. Nunuk Suryani, M.Pd., bersama perwakilan PKLK/Kabid GTK, operator RTG Dinas Pendidikan, serta Kabid yang menangani mutasi pada BKPSDM dari berbagai daerah di wilayah Region Makassar.

Baca Juga  SKDR Majene Capai 100 Persen, ISPA Masih Dominasi Kasus Penyakit

Disdikpora Majene mengutus dua perwakilan dari Bidang Ketenagaan, yakni Ihsan Ilbas, SE, dan Muh. Anshari, S.Pd.. Keduanya menilai sosialisasi tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat pemahaman terkait kebijakan redistribusi guru ASN serta implementasi pendidikan inklusi di daerah.

“Kebijakan redistribusi guru perlu dipahami secara menyeluruh agar penempatan tenaga pendidik di setiap sekolah lebih merata dan sesuai kebutuhan,” ujar keduanya.

Mereka menambahkan bahwa pendidikan inklusi adalah langkah strategis untuk memastikan seluruh anak—termasuk yang berkebutuhan khusus—mendapat hak belajar yang sama.

Baca Juga  Kepala SDN 22 Soreang Ajak Generasi Muda Jadi Agen Perubahan di Hari Sumpah Pemuda

Sesuai jadwal, peserta melakukan check-in pada Senin, 3 November 2025 pukul 14.00 WITA, sebelum pembukaan resmi dimulai pukul 19.30 WITA. Rangkaian kegiatan ditutup pada Rabu, 5 November 2025 pukul 12.00 WITA.

Baca Juga  Peringatan Maulid Nabi di SMPN 2 Majene Berlangsung Khidmat, Kadisdikpora Beri Apresiasi

Disdikpora Majene berharap keikutsertaan dalam sosialisasi ini dapat memperkuat pelaksanaan kebijakan redistribusi guru dan pendidikan inklusi di Kabupaten Majene, sebagai upaya mewujudkan pemerataan layanan pendidikan yang berkeadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *