Majene  

‎DLHK Majene Gelar Pemeriksaan Dokumen UKL-UPL Pembangunan Perumahan Sierra Primana Residence

pesisirmandar.com, Majene — Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Majene menggelar pemeriksaan dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan–Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL-UPL) untuk rencana pembangunan Perumahan Sierra Primana Residence. Kegiatan itu berlangsung di aula DLHK Majene, Rabu (19/11/2025).

‎Kepala DLHK Majene, Inindria, membuka langsung kegiatan tersebut. Ia hadir bersama Kabid PPLH, Ulfah Sagena. Sejumlah unsur terkait juga mengikuti agenda ini, di antaranya Kepala Dinas Perhubungan, Plt.Kepala Satpol PP, perwakilan Bapenda, Perkimtan, BPBD,LSM,Media Online,BPN, Pemerintah Kecamatan, Kepala Lingkungan Lembang Dhua, serta Direktur PT Budi Utama Mahakarya selaku pemrakarsa bersama pihak konsultan.

‎Dalam sambutannya, Inindria menekankan bahwa perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup merupakan amanah konstitusi yang harus dijalankan tanpa kompromi.

‎“Ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Di situ jelas landasan hukumnya, bagaimana kita menjaga keseimbangan antara pembangunan dan kelestarian lingkungan,” ujarnya.

‎Ia menambahkan, lahirnya Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2025—yang mulai berlaku tahun ini—memberi penguatan pada aspek pengendalian dampak lingkungan, terutama dalam proses perizinan usaha sektor perumahan dan pemanfaatan ruang.

‎“Karena itu, penilaian dokumen UKL-UPL hari ini menjadi bagian penting untuk memastikan bahwa pembangunan perumahan bukan hanya layak secara teknis dan ekonomis, tetapi juga berkelanjutan dan ramah lingkungan,” tutur Inindria.

‎Pada kesempatan itu, ia juga mengapresiasi pihak pemrakarsa yang memilih berinvestasi di Kabupaten Majene.

‎“Apalagi ini perumahan bersubsidi. Sangat membantu masyarakat Majene, khususnya yang belum memiliki rumah,” ucapnya.

‎Dari pantauan pesisirmandar.com, Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan berita acara bahwa terlaksananya UKL-UPL yang dihadiri pengembang serta beberapa instansi terkait.

Baca Juga  Polda Sulbar Diminta Bongkar Peredaran Miras di Majene

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *