Mamasa  

FPPM Desak Kejati Sulbar Usut Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Pembebasan Lahan Pasar Mamasa

pesisirmandar.com, Mamasa – Polemik pembebasan lahan Pasar Mamasa terus bergulir. Kasus ini kembali menjadi sorotan setelah pemilik tanah, Zainal Tayeb, mengungkap adanya dugaan pemalsuan dokumen yang dilakukan oleh pihak tertentu bersama Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Mamasa.

Zainal Tayeb menyebutkan bahwa sejumlah dokumen, termasuk tanda tangannya, dipalsukan untuk melancarkan pencairan anggaran tanpa sepengetahuannya. Tak hanya itu, ia juga mengaku heran dengan keberadaan buku rekening yang diterbitkan Bank BRI tanpa persetujuannya.

Menanggapi hal ini, Forum Pergerakan Pelajar Mamasa (FPPM) mendesak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat (Kejati Sulbar) untuk segera mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan dana pembebasan lahan tersebut. Ketua Umum FPPM, Ahyar, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam.

Baca Juga  ‎KAMRI Duga Kejati Sulbar “Masuk Angin”, Bupati Majene Belum Dipanggil‎

“Kami meminta Kejati Sulbar bertindak tegas dengan memeriksa seluruh pihak yang terlibat dalam dugaan penyimpangan ini. Kasus ini harus diusut hingga ke akar-akarnya demi keadilan bagi masyarakat Mamasa,” ujar Ahyar pada pesisirmandar.com Senin,(10/3/25).

Selain pembebasan lahan Pasar Mamasa, FPPM juga mengajukan sejumlah tuntutan lain, di antaranya:

  1. Memeriksa mantan Bupati Kabupaten Mamasa periode 2013–2023 dan Sekretaris Daerah atas dugaan keterlibatan dalam defisit anggaran daerah senilai Rp123 miliar.
  2. Memeriksa pihak-pihak yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan anggaran pembebasan lahan Pasar Mamasa.
  3. Mengevaluasi Kepala Seksi SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Mamasa periode 2010–2022 atas dugaan pemotongan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di setiap sekolah.
Baca Juga  ‎Desak Evaluasi Total Tata Niaga BBM Bersubsidi di Mamasa: BEMNUS Tuntut Pencopotan SBM Pertamina dan Ketua Hiswana Migas Sulbar‎‎

Sebagai langkah lanjutan, FPPM berencana menggelar aksi demonstrasi di Kantor Kejati Sulbar dalam waktu dekat. Mereka menegaskan bahwa aksi ini adalah bentuk protes atas dugaan penyalahgunaan kewenangan yang dinilai belum mendapatkan perhatian serius dari aparat penegak hukum.

Baca Juga  LMND Akan Gelar Aksi Demonstrasi Jilid II di Kejati Sulbar

FPPM berharap penegakan hukum dilakukan secara transparan dan tanpa intervensi dari pihak mana pun. Mereka juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawal kasus ini demi mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

Hingga berita ini diterbitkan, pesisirmandar.com masih berupaya mendapatkan klarifikasi dari pihak terkait. Informasi lebih lanjut akan dimuat dalam berita selanjutnya.

Ikuti Berita Terbaru

Dapatkan berita terbaru dan terpercaya di ponsel Anda dengan mengakses saluran pesisirmandar.com melalui WhatsApp : https://whatsapp.com/channel/0029Vavk6qe8qJ01a0SjC33e

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *