Kadisdikpora Majene Ingatkan Kepala Sekolah Rutin Rawat Gedung dan Sarana Sekolah

pesisirmandar.com, Majene — Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Majene, Andi Asraf, mengingatkan seluruh kepala sekolah agar lebih memperhatikan kondisi bangunan serta sarana dan prasarana sekolah di wilayahnya.

Peringatan itu ia sampaikan dalam pertemuan di Kantor Disdikpora Majene, Kamis, 30 Oktober 2025. Menurutnya, langkah pencegahan dini penting dilakukan untuk menjaga aset pendidikan agar tidak cepat rusak.

“Pencegahan jauh lebih baik daripada perbaikan. Sekolah harus sigap memantau kondisi bangunannya agar tetap aman dan nyaman digunakan,” ujar Andi Asraf.

Ia menjelaskan, sejumlah sekolah di Majene masih menghadapi risiko kerusakan akibat faktor alam dan lingkungan.

“Majene ini termasuk wilayah rawan bencana. Kadang curah hujan tinggi, angin kencang, bahkan potensi gempa bumi juga ada. Jadi perawatan rutin itu wajib supaya gedung tidak cepat rusak,” katanya.

Andi Asraf mengingatkan, kerusakan kecil yang dibiarkan dapat berkembang menjadi kerusakan berat dan menimbulkan biaya besar di kemudian hari. Ia mencontohkan atap bocor yang tak segera diperbaiki bisa merusak plafon dan dinding ruang kelas.

“Kalau sekolah tidak cepat tanggap, dampaknya bukan hanya pada bangunan, tapi juga kenyamanan belajar siswa,” ujarnya menekankan.

Dalam arahannya, ia merujuk pada sejumlah regulasi pendidikan nasional yang mengatur tanggung jawab kepala sekolah dalam pemeliharaan sarana dan prasarana. Antara lain Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional, PP Nomor 28 Tahun 1990 tentang Pendidikan Menengah, serta Permendiknas Nomor 24 Tahun 2007 tentang Standar Sarana dan Prasarana Pendidikan.

Baca Juga  Wujud Nyata Kepedulian Pemerintah Majene pada Pendidikan Dasar, SDN 34 Rawang Direhabilitasi

Regulasi tersebut menegaskan, kepala sekolah wajib memastikan pemeliharaan rutin agar bangunan pendidikan memiliki usia pakai yang ideal.

“Bangunan sekolah itu aset negara. Idealnya, usia pakai gedung baru bisa mencapai 20 tahun, tapi hanya kalau dirawat dengan baik oleh kepala sekolah dan semua pihak di dalamnya,” tegasnya.

Lebih jauh, Andi Asraf menekankan bahwa pemeliharaan bukan hanya menyangkut fisik bangunan, tapi juga sarana pendukung seperti mobiler, alat peraga, dan fasilitas belajar lainnya. Ia berharap kepala sekolah menyusun jadwal pemeliharaan berkala serta segera melaporkan setiap kerusakan ke Disdikpora.

“Hal kecil seperti pengecatan ulang, perbaikan pintu, atau penataan drainase bisa berdampak besar menjaga keberlangsungan gedung,” ujarnya.

Sebagai penutup, Kadisdikpora Majene itu mengajak para kepala sekolah menumbuhkan kesadaran bersama untuk menjaga sekolah sebagai tempat tumbuhnya masa depan anak bangsa.

“Bangunan sekolah bukan sekadar tembok dan atap, tapi simbol semangat belajar dan cita-cita anak-anak kita. Kalau kita menjaganya dengan baik, berarti kita menjaga masa depan mereka,” pungkas Andi Asraf.

Baca Juga  Keterlambatan Pembayaran Sertifikasi Guru TK, Begini Kata Operator Disdikpora Majene

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *