Kasus HIV di Majene Terus Meningkat, Kebanyakan Penularan Melalui Hubungan Seksual

Gambar : Sakiah Syamsuddin, S.Kep., Ns saat diwawancarai Jurnalis pesisirmandar.com diruangan Dinas Kesehatan Kabupaten Majene pada Selasa, (2/10/2025).

pesisirmandar.com, Majene — Jumlah kasus HIV/AIDS di Kabupaten Majene terus mengalami peningkatan dalam empat tahun terakhir. Data Dinas Kesehatan (Dinkes) Majene mencatat penambahan kasus terjadi setiap tahun, dari tiga kasus pada 2021, naik menjadi delapan kasus pada 2022, kemudian 19 kasus pada 2024. Hingga Agustus 2025, sudah ditemukan sembilan kasus baru.

“Setiap tahun ada peningkatan. Bukan berarti penularannya baru, bisa saja kasus lama tapi baru ditemukan sekarang,” kata Sakiah Syamsuddin, Pengelola Program HIV Dinkes Majene, saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (2/10/2025).

Baca Juga  Kasus Dugaan Korupsi Kapal di Majene: Dua Tim Ahli Rampungkan Penelitian

Berdasarkan catatan Dinkes, hingga akhir 2024 jumlah akumulatif penderita HIV di Majene mencapai 44 orang. Dengan tambahan sembilan kasus pada tahun ini, totalnya menjadi 53 kasus. Sebagian di antaranya telah meninggal dunia, meski penyebab kematian umumnya karena komplikasi penyakit lain, bukan HIV secara langsung.

Sakiah menyebut, penanggulangan HIV dilakukan melalui tiga strategi: promosi kesehatan dan penyuluhan, pemeriksaan (screening), serta pengobatan. Ia menegaskan semakin cepat kasus ditemukan, semakin besar pula peluang penderita untuk menjalani pengobatan dan mencegah penularan.

Baca Juga  Pengamanan Natal dan Tahun Baru Karoops Polda Sulbar Tinjau Posko Pelayanan di Majene

“Selama minum obat secara teratur, penderita tidak akan menularkan,” ujarnya.

Kelompok dengan risiko penularan tinggi di Majene antara lain lelaki seks lelaki (LSL), pekerja seks perempuan (PSP), waria, penderita infeksi menular seksual (IMS), serta warga binaan pemasyarakatan.

Namun, penularan akibat penggunaan narkoba melalui jarum suntik hingga kini belum ditemukan.

Sakiah menambahkan, pola penularan terbanyak terjadi melalui hubungan seksual, baik di luar pasangan sah maupun dari penderita ke pasangan sahnya. Ia mengimbau kelompok berisiko agar secara mandiri melakukan tes HIV di puskesmas.

Baca Juga  Dugaan Manipulasi Kasus di Kejari Majene, Keluarga Korban Tantang Kajari Debat Terbuka

“Pemeriksaan bisa dilakukan secara rahasia. Setiap puskesmas memiliki penanggung jawab HIV. Jadi, kalau ada yang merasa berisiko atau pernah melakukan hubungan seksual tidak aman, sebaiknya segera memeriksakan diri,” tutur Sakiah.

Ikuti Berita Terbaru

Dapatkan berita terbaru dan terpercaya di ponsel Anda dengan mengakses saluran pesisirmandar.com melalui WhatsApp : https://whatsapp.com/channel/0029Vavk6qe8qJ01a0SjC33e

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *