Majene  

Dugaan Manipulasi Kasus di Kejari Majene, Keluarga Korban Tantang Kajari Debat Terbuka

pesisirmandar.com, Majene – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Majene, Beny Siswanto diduga terlibat dalam manipulasi penanganan sebuah kasus yang saat ini bergulir di Pengadilan Negeri Majene.

Dugaan itu menguat setelah keluarga korban, Abdul Wahab, menilai tuntutan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak objektif dan sarat dengan ketimpangan hukum. Ia menduga ada permainan mafia hukum di balik proses tersebut.

Saat ditemui, Abdul Wahab mengungkapkan bahwa indikasi permainan hukum sudah terlihat sejak kasus ini masih dalam penanganan Polres Majene.

Ia bahkan menyebut penyidik Polres dan jaksa diduga mengatur jalannya perkara hingga terjadi perubahan pasal.

“Dari awal, kasus ini dilaporkan sebagai pengeroyokan. Namun, saat dilimpahkan ke Kejari Majene, berubah menjadi penganiayaan,” ujar Wahab saat diwawancarai pada Jum’at,(7/3/25).

Ia juga mengkritik kinerja JPU yang diduga tidak menonton bukti rekaman CCTV sebelum menyusun tuntutan.

“Kami sudah mengawal kasus ini sejak awal. Kami menduga perubahan pasal ini sarat kepentingan. Apalagi, informasi yang kami peroleh menunjukkan jaksa dalam merumuskan tuntutan terkesan prematur,” katanya.

Baca Juga  TPA Moloku Tak Beroperasi, Program 100 Hari Kerja “Majene Mapaccing” Terancam Gagal

Abdul Wahab juga menyoroti sikap Kajari Majene dan jajarannya yang dinilai menghindar ketika pihak keluarga ingin meminta penjelasan terkait perkembangan kasus.

“Kajari, Kasi Intel, hingga JPU terkesan tidak peduli. Saat kami datang ke Kejari Majene, mereka menghindar, bahkan seperti sengaja menghilang,” tuturnya.

Ia pun mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat untuk turun tangan dan mengevaluasi kinerja Kejari Majene agar penegakan hukum berjalan objektif.

“Kami ini bukan orang hukum, makanya kami percaya kepada kejaksaan. Tapi kalau ada jaksa yang bermain, kami berharap Kejati Sulbar turun tangan dan mengevaluasi Kejari Majene,” katanya.

Sebagai bentuk transparansi, Abdul Wahab mengajak Kajari Majene untuk berdebat dalam forum ilmiah guna membedah kasus ini secara terbuka.

Ia juga mengundang Kapolres Majene, Muhammad Amiruddin dan Ketua Pengadilan Negeri Majene, Roisul Ulum untuk menjadi narasumber dalam forum tersebut.

“Kajari cukup hadir dan persiapkan materi. Untuk narasumber lain dan teknis kegiatan, biar kami yang siapkan,” pungkasnya.

Baca Juga  Eks Presiden Mahasiswa BEM STIKES BBM Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Nama tiga JPU, yakni Evana Zulvatul Lailya, Justica Heru Violagita, dan A.M. Siryan, disebut-sebut dalam dugaan permainan kasus ini di bawah komando Kepala Kejari Majene.

Sebelumnya, Dilansir dari bidikcelebes.com Warga Pakkola Menjadi Korban Pengeroyokan Di Pasar Sentral Kabupaten Majene

Majene Senin, 28 Oktober 2024 – Sekelompok orang melakukan pengeroyokan pada hari Sabtu sekitar pukul 06.30 WITA terhadap warga Pakkola di Pasar Sentral Kabupaten Majene.

Ada beberapa orang diduga sebagai pelaku aksi pemukulan. Aksi pengeroyokan tersebut dilakukan oleh pelaku yang diduga tengah dalam pengaruh minuman keras terhadap korban, MA.

Dalam keterangannya yang disampaikan korban pengeroyokan kepada wartawan, dia sedang perjalanan sehabis kerja terus mau pulang ke rumah untuk istirahat, namun dalam perjalanan bertemu salah seorang pelaku yang ternyata tidak sendiri. Korban diminta berhenti dan setelahnya terjadilah pengeroyokan.

“Saya sedang perjalanan pulang dan tiba-tiba bertemu dijalan setelah itu saya dikeroyok dan yang memukul itu ada beberapa orang. Selain itu mulutnya seperti berbau minuman keras,” ucap korban Senin (28/10/2024).

Baca Juga  Kinerja Kejaksaan Dipertanyakan, HMI Desak Kajari Majene Mundur

Setelah kejadian korban didampingi keluarga membuat laporan di Polres Majene atas dugaan pengeroyokan. Setibanya di SPKT Polres Majene korban diminta oleh polisi untuk visum di PKM Lembang.

“Kami sudah membuat laporan dan melakukan visum sesuai arahan dari pihak kepolisian,” imbuhnya.

Dari pihak keluarga korban juga menyampaikan agar pihak kepolisian yang kami anggap sebagai pelayan rakyat untuk menjadi garda terdepan dalam menyelesaikan masalah ini.

“Saya mewakili pihak keluarga berharap ke Polres Majene agar segera menangani kasus ini dan para pelaku ditindak tegas. Karena yang ditakutkan jangan sampai pihak keluarga korban ada yang tidak terima atas kejadian ini sehingga menimbulkan masalah berkepanjangan,” ujar Ridwan saat diwawancarai di Polres Majene.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejaksaan Negeri Majene belum memberikan tanggapan resmi terkait tudingan tersebut.

Ikuti Berita Terbaru

Dapatkan berita terbaru dan terpercaya di ponsel Anda dengan mengakses saluran pesisirmandar.com melalui WhatsApp : https://whatsapp.com/channel/0029Vavk6qe8qJ01a0SjC33e

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *