‎Kejari Majene Resmi Tahan Dua Tersangka Korupsi Pengadaan Kapal Nelayan

pesisirmandar.com, Majene — Kejaksaan Negeri (Kejari) Majene resmi menahan dua tersangka perkara dugaan korupsi pengadaan kapal penangkap ikan berukuran di bawah 5 GT pada Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Majene Tahun Anggaran 2022.

‎Penahanan dilakukan Bidang Tindak Pidana Khusus Kejari Majene pada Rabu, 29 Oktober 2025, sekitar pukul 17.00 WITA di Kantor Kejari Majene. Dua tersangka yang ditahan masing-masing berinisial AS dan B.

‎Kepala Kejaksaan Negeri Majene, Andi Irfan, mengatakan penahanan dilakukan setelah penyidik menemukan dugaan kuat penyimpangan dalam pelaksanaan proyek.

‎“Kami menemukan adanya dugaan kuat penyimpangan prosedur hingga berakibat merugikan keuangan negara. Kedua tersangka resmi kami tahan untuk kepentingan penyidikan,” kata Andi Irfan.

‎Proyek yang bersumber dari APBD itu memiliki nilai kontrak Rp2,16 miliar. Hasil audit sementara BPKP Sulawesi Barat mencatat potensi kerugian negara mencapai Rp486.245.366,68. Angka tersebut berpotensi bertambah karena proses audit belum tuntas.

‎Selain dugaan penyimpangan spesifikasi teknis, penyidik juga menemukan fakta baru: tersangka AS diduga memerintahkan pengrusakan dokumen kontrak dengan cara mengrobek dan mengganti halaman pertama kontrak. Halaman itu berisi klausul spesifikasi lunas kapal harus berbahan kayu utuh tanpa sambungan. Faktanya, kapal yang diterima dibuat dari dua bagian kayu yang disambung sehingga memengaruhi kualitas sekaligus harga.

‎“Fakta adanya tindakan penggantian dokumen kontrak semakin menguatkan sangkaan perbuatan melawan hukum,” kata Andi Irfan menambahkan.

‎Kedua tersangka dijerat Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 atau Pasal 9 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah melalui Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

‎Kejaksaan menetapkan masa penahanan selama 20 hari terhitung sejak 29 Oktober hingga 17 November 2025 di Rutan Majene.

Baca Juga  ‎Aktivis Dorong Kejari Majene Periksa Seluruh PJ Desa Terkait Dugaan Dana Desa Raib

Ikuti Berita Terbaru

Dapatkan berita terbaru dan terpercaya di ponsel Anda dengan mengakses saluran pesisirmandar.com melalui WhatsApp : https://whatsapp.com/channel/0029Vavk6qe8qJ01a0SjC33e

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *