LBH Suara Panrita Keadilan Sulbar Dampingi Korban Dugaan Pencemaran Nama Baik dan penggelapan



pesisirmandar.com, Polewali Mandar – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Suara Panrita Keadilan Sulbar mendampingi korban dugaan pencemaran nama baik di Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Polewali Mandar pada Jum’at,(21/3/25).

Korban, Dewi Sartika dan Ayu mandasari, mengaku telah menjadi korban dugaan pencemaran nama baik serta dugaan Penggelapan yang dilakukan oleh seorang Pengusaha campalagian

Menurut korban, pencemaran nama baik tersebut terjadi melalui media sosial,di mana pelaku menyebarkan informasi yang tidak benar dan merugikan  korban serta adanya dugaan penggelapan yang dilakukan seorang pengusaha Bersama Istrinya.  Korban mengaku telah merasa terganggu dan merugi akibat tindakan pelaku tersebut.

LBH Suara Panrita Keadilan Sulbar, yang dipimpin oleh Abdul Rahman, SH bersama Rekan mendampingi korban dalam proses hukum dan membantu korban dalam mengumpulkan bukti-bukti yang relevan, LBH juga membantu korban dalam membuat pengaduan dan gugatan hukum terhadap pelaku.

“Kami akan terus mendampingi korban dalam proses hukum dan membantu korban dalam memperjuangkan hak-haknya,” kata  Rahman Ketua LBH Suara Panrita Keadilan Sulbar.

LBH Suara Panrita Keadilan Sulbar berharap bahwa kasus ini dapat menjadi contoh bagi masyarakat bahwa pencemaran nama baik dan Penggelapan tidak dapat dibiarkan dan harus dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku.

Baca Juga  Pengabdian Hilirisasi Unsulbar di Desa Alu, Dorong Petani Aren Masuk Era Digital

Ikuti Berita Terbaru

Dapatkan berita terbaru dan terpercaya di ponsel Anda dengan mengakses saluran pesisirmandar.com melalui WhatsApp : https://whatsapp.com/channel/0029Vavk6qe8qJ01a0SjC33e

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *