Kejari Majene Beri Atensi Dugaan Korupsi Pembangunan SPALD-S di Dinas PUPR

Gambar: Tribun-Sulbar.com, Kasi Intel Kejari Majene M. Zaki Mubarak saat diruangan kerjanya

pesisirmandar.com, MajeneKejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Majene memberikan perhatian khusus terhadap dugaan korupsi pada pembangunan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Setempat (SPALD-S) atau tangki septik individu pedesaan. Proyek dengan nilai anggaran mencapai Rp7 miliar ini dikelola oleh Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) dan mencakup pembangunan 404 unit toilet di berbagai lokasi di Kabupaten Majene.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Majene, M. Zaki Mubarak, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima laporan masyarakat dan media terkait dugaan penyimpangan pada proyek tersebut.

Pernyataan tersebut disampaikannya dalam wawancara langsung pesisirmandar.com di kantor Kejaksaan Negeri Majene, Jalan Poros Majene-Mamuju, Kelurahan Baurung, Kecamatan Banggae Timur, Kabupaten Majene, Sulawesi Barat pada Rabu,(15/1/25).

“Kami mendapatkan laporan dari masyarakat dan media mengenai dugaan penyimpangan pada proyek SPALD-S yang berada di bawah Dinas PUPR. Berdasarkan informasi yang kami terima, ada pekerjaan yang tidak selesai, meskipun anggarannya telah dicairkan. Namun, hal ini perlu kami kroscek ulang,” ujar Zaki.

Baca Juga  ‎Kejari Majene Resmi Tahan Dua Tersangka Korupsi Pengadaan Kapal Nelayan

Ia menambahkan bahwa pimpinan Kejari telah memberikan instruksi untuk menelusuri dugaan tersebut lebih lanjut.

“Kami akan mengumpulkan data dan informasi terkait kontrak, progres pekerjaan, serta persentase pencairan anggaran. Meski proyek ini berjalan di tahun 2024, kami belum mengetahui secara pasti kapan kontraknya berakhir,” jelasnya.

Kejari Majene memastikan akan terus memantau perkembangan kasus ini dan mengambil langkah tegas jika ditemukan indikasi pelanggaran hukum.

Dilansir dari sorotcelebes.com, pembangunan tangki septik individu atau MCK individu tersebut belum selesai 100 persen dikerjakan hingga hari ini, jumat 10 Januari 2025.

Baca Juga  Aktivis HMI Desak Kejari Majene Perjelas Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Paminggalan 2023

Padahal, anggaran pekerjaan yang dibiayai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) itu sudah dicairkan 100 persen dipenghujung tahun 2024 lalu.

Ironisnya, sejumlah pembangunan MCK Individu ini masih jauh dari kesempurnaan seperti petunjuk dalam gambar. Bahkan, progres pekerjaannya ada yang baru 50 persen diselesaikan.

Dinas PUPR Majene menggelontorkan anggaran sedikitnya Rp.7 Milyar TA. 2024 untuk membangun Tangki Septik Individu lebih dari 400 unit tersebar di 7 Desa dan 1 Kelurahan se Kabupaten Majene yang dikelola Oleh Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) masing-masing.

Setiap KSM membangun Tangki Septik minimal 50 unit dengan anggaran Rp.15 juta per unit.

Salah satu warga Majene yang enggan disebut namanya mengatakan, seharusnya pekerjaan ini selesai selambat-lambatnya diakhir tahun 2024 sesuai tahun anggaran yang berjalan.

Baca Juga  KAMRI Siap Gelar Aksi Demonstrasi Jilid 3, Kawal Dugaan Korupsi Dana Desa Paminggalan

“Program ini kan menggunakan anggaran tahun 2024, seharusnya diselesaikan akhir Desember. Tapi nyatanya, sekarang pekerjaan itu molor sampai Januari 2025. Apa lagi, anggarannya sudah cair 100 persen,” ujar pemuda yang berinisial S itu.

Ia geram kepada para KSM yang diberi tanggungjawab mengerjakan pembangunan ini karena belum menyelesaikannya dengan sempurna.

“Para KSM seolah sengaja tidak menyelesaikannya pekerjaan ini. Mestinya tanggungjawab yang dipercayakan masyarakat dan pemerintah di emban dengan baik, tidak boleh seenak jidatnya,” katanya.

Masyarakat juga meminta agar APH turun langsung memantau pekerjaan tersebut serta menindak tegas KSM yang berlagak nakal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *