KAMRI Desak Kajari Majene Konsisten Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Kapal

Gambar diambil dari Akun Facebook Rahman Ketua KAMRI Kota Majene

pesisirmandar, Majene – Komite Aktivis Mahasiswa Rakyat Indonesia (KAMRI) Kota Majene mendesak Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Majene, Beny Siswanto, untuk konsisten segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan kapal di Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP). Yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2022.

Ketua KAMRI Kota Majene, Rahman, menyampaikan hal tersebut melalui sambungan telepon pada Kamis, (16/1/25).

Ia menyoroti pentingnya komitmen Kajari dalam menindaklanjuti kasus yang sempat menjadi sorotan dalam konferensi pers akhir tahun 2024.

“Kami mendukung langkah Kajari untuk memberantas korupsi di Bumi Assamalewuang. Ini bukan hanya soal hukum, tetapi juga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum,” kata Rahman.

Menurut Rahman, Kajari sebelumnya menyatakan akan menetapkan tersangka pada Januari 2025. Namun, hingga pertengahan bulan, perkembangan terkait hal tersebut belum terlihat.

“Jika tidak ada langkah nyata, masyarakat akan kehilangan kepercayaan terhadap Kejaksaan Negeri Majene. Kami berharap ini tidak terjadi dan kasus ini dapat diselesaikan dengan transparan,” tegasnya.

Baca Juga  KAMRI Deklarasi Pembentukan Komite Kota Majene Sekaligus Memperingati Hari Sumpah Pemuda

Rahman juga menambahkan bahwa pihaknya siap menggelar aksi di depan kantor Kejaksaan Negeri Majene jika hingga akhir Januari tidak ada penetapan tersangka.

“Pejabat negara harus konsisten dengan apa yang disampaikan, apalagi jika berbicara tentang pemberantasan korupsi yang jelas merugikan negara dan masyarakat,” pungkasnya.

Sebelumnya, Dikutip dari media RADAR SULBAR , Kejaksaan Negeri (Kejari) Majene terus melakukan penyelidikan dugaan kasus korupsi bantuan pengadaan kapal nelayan di Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Majene.

Pasca pemeriksaan 16 unit kapal bantuan, penyelidikan kasus ini segera ditingkatkan ketahap penyidikan. Kejari Majene segera menetapkan tersangka dugaan Korupsi Pengadaan 16 unit kapal nelayan di DKP Majene.

Hal ini diungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Majene Beny Siswanto, saat menggelar konfrensi pers terkait capaian kinerja akhir tahun 2024, Jumat 20 Desember.

Baca Juga  HMI Komisariat STAIN Majene Layangkan Surat Permohonan ke Menteri BUMN Erick Thohir untuk Evaluasi Perusda Majene

Beny Siswanto untuk bidang pidana khusus (Pidsus) pada Kejari Majene telah melaksanakan penyidikan sebanyak dua perkara yaitu, RSUD Majene dan penyidikan pecahan perkara KPU saat ini dalam tahap persidangan.

“Selain itu kita juga masih ada tunggakan pengusutan perkara pengadaan kapal nelayan pada DKP. Saat ini masih proses perhitungan oleh ahli. Karena masih ada kendala, informasinya sebagian kapalnya masih ada di NNT. Insyah Allah tahun ini selesai, kita jadwalkan tahun depan pada bulan Januari kita bakal tetapkan tersangkanya,” ujar Benny dihadapan sejumlah awak media.

Sementara itu, Kasi Intelejen Kejari Majene M. Zaki Mubarak, saat dikonfirmasi oleh Pesisirmandar.com pada Rabu (15/1/2025), menyatakan bahwa pernyataan Kajari dalam konferensi pers tersebut adalah target yang bergantung pada kelengkapan alat bukti.

“Prinsipnya, jika alat bukti yang kami miliki sudah cukup, maka penetapan tersangka akan dilakukan. Saat ini, kami telah memeriksa sejumlah saksi dan barang bukti. Kami juga melibatkan ahli kayu dan ahli kapal untuk menilai hasil pekerjaan tersebut,” ujar Zaki.

Baca Juga  KAMRI Ancam Demo Inspektorat Tuntaskan Dugaan Korupsi Dana Desa Paminggalan 2023

Ia menjelaskan bahwa proses penyelidikan mencakup pemeriksaan saksi, pengumpulan dokumen, serta koordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Mamuju. BPKP akan membantu dalam menghitung kerugian negara yang menjadi salah satu tahapan penting sebelum penetapan tersangka.

“Kami sudah beberapa kali berkoordinasi dengan BPKP. Namun, masih ada beberapa bukti yang perlu dilengkapi. Setelah semua bukti terkumpul dan kerugian negara terhitung, barulah kami dapat menetapkan pihak yang bertanggung jawab,” tambahnya.

Mengenai target penetapan tersangka, Zaki optimistis bahwa hasil penyidikan akan rampung dalam waktu dekat.

“Kami yakin proses ini akan segera selesai. Semua saksi telah dimintai keterangan, dokumen penting telah diperoleh, dan saat ini tinggal menunggu hasil dari para ahli,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *