Janji Tak Kunjung Ditepati, KAMRI Desak Kejati Sulbar Copot Kajari Majene

Ketua KAMRI Kota Majene Rahman/Ist

pesisirmandar.com, Majene – Komite Aktivis Mahasiswa Rakyat Indonesia (KAMRI) Kota Majene mendesak Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat untuk mencopot Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Majene, Benny Siswanto. Desakan ini muncul karena hingga kini belum ada penetapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan kapal yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2022.

Ketua KAMRI Kota Majene, Rahman, menyampaikan desakan tersebut kepada awak media pada Sabtu (1/2/2025).

Menurutnya, Kajari Majene harus bertanggung jawab atas pernyataannya dalam konferensi pers akhir tahun 2024, di mana ia berjanji akan menetapkan tersangka pada Januari, namun hingga Februari 2025 tak kunjung ada kejelasan.

“Kami berharap Kajari bertanggung jawab atas ucapannya. Ini demi menjaga kepercayaan publik terhadap kejaksaan. Jangan sampai ini menjadi preseden buruk dalam penanganan kasus di Kabupaten Majene,” ujar Rahman.

Baca Juga  Kejati Sulbar Periksa Dugaan Penyalahgunaan APBD Kabupaten Majene, GMNI Desak Usut Tuntas dan Pecat Pejabat yang Terlibat

Ia menambahkan, jika Kajari tidak mampu memenuhi janjinya, sebaiknya mundur dari jabatannya.

“Katakan kepada publik dengan tegas, yang benar itu benar dan yang salah itu salah. Jika tidak ada kejelasan seperti ini, jangan sampai publik beropini liar terhadap Kejaksaan Negeri Majene yang tak kunjung menunaikan janjinya,” tegasnya.

Rahman juga menegaskan bahwa pihaknya akan segera melakukan konsolidasi dan membangun aliansi untuk terus mendukung penegakan hukum serta pemberantasan korupsi di Kabupaten Majene.

“Kami akan terus mengawal kasus ini agar ada kejelasan hukum dan tidak ada kesan pembiaran,” pungkasnya.

Sebelumnya, Dikutip dari media RADAR SULBAR , Kejaksaan Negeri (Kejari) Majene terus melakukan penyelidikan dugaan kasus korupsi bantuan pengadaan kapal nelayan di Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Majene.

Baca Juga  Layanan Buruk dan Bikin Pasien Menderita, Masyarakat Desak Copot Kepala BPJS Kesehatan Cabang Polman

Pasca pemeriksaan 16 unit kapal bantuan, penyelidikan kasus ini segera ditingkatkan ketahap penyidikan. Kejari Majene segera menetapkan tersangka dugaan Korupsi Pengadaan 16 unit kapal nelayan di DKP Majene.

Hal ini diungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Majene Beny Siswanto, saat menggelar konfrensi pers terkait capaian kinerja akhir tahun 2024, Jumat 20 Desember.

Beny Siswanto untuk bidang pidana khusus (Pidsus) pada Kejari Majene telah melaksanakan penyidikan sebanyak dua perkara yaitu, RSUD Majene dan penyidikan pecahan perkara KPU saat ini dalam tahap persidangan.

Baca Juga  KAMRI Desak Kejati Sulbar Usut Dugaan Korupsi di Pemkab Majene

“Selain itu kita juga masih ada tunggakan pengusutan perkara pengadaan kapal nelayan pada DKP. Saat ini masih proses perhitungan oleh ahli. Karena masih ada kendala, informasinya sebagian kapalnya masih ada di NNT. Insyah Allah tahun ini selesai, kita jadwalkan tahun depan pada bulan Januari kita bakal tetapkan tersangkanya,” ujar Benny dihadapan sejumlah awak media.

Hingga berita ini diterbitkan, Pesisimandar.com masih berupaya mendapatkan tanggapan dari Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat dan Kejaksaan Negeri Majene terkait desakan dari KAMRI. Kami tetap membuka ruang bagi hak jawab sesuai dengan kode etik jurnalistik yang berlaku.

Ikuti Berita Terbaru

Dapatkan berita terbaru dan terpercaya di ponsel Anda dengan mengakses saluran pesisirmandar.com melalui WhatsApp : https://whatsapp.com/channel/0029Vavk6qe8qJ01a0SjC33e

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *