Majene  

Tak Kunjung Tahan Tersangka Korupsi Kapal, KAMRI Ancam Geruduk Kejaksaan Majene

kilassulbar.id

pesisirmandar.com, Majene — Kejaksaan Negeri (Kejari) Majene telah menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan kapal tangkap di Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Majene. Proyek senilai Rp2,1 miliar yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2022 itu diduga merugikan keuangan negara. Namun hingga kini, kedua tersangka belum juga ditahan. Kamis, (31/7/25).

Baca Juga  Wartawan Majene Laporkan Dugaan Pengerusakan dan Pencurian ke Polres, Sebut Dua Nama Terlapor

Kedua tersangka berinisial AS, selaku penyedia barang, dan BP, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Menanggapi lambannya proses penahanan, Komite Aktivis Mahasiswa Rakyat Indonesia (Kamri) mengecam sikap Kejari Majene yang dinilai mencederai rasa keadilan.

Mereka mengancam akan menggelar aksi demonstrasi Jilid 2 dan mendatangi kembali kantor Kejaksaan jika dalam waktu dekat tidak ada tindakan tegas.

Baca Juga  Dugaan Manipulasi Kasus di Kejari Majene, Keluarga Korban Tantang Kajari Debat Terbuka

Ketua Kamri Kota Majene, Firsan, menyatakan bahwa masyarakat berhak atas penegakan hukum yang transparan dan adil.

“Jika aparat penegak hukum tidak segera menahan para tersangka, kami akan turun ke jalan dan mengepung kantor kejaksaan,” tegas Firsan.

Kasus dugaan korupsi ini berkaitan dengan proyek pengadaan kapal yang diduga tidak sesuai spesifikasi, sehingga menimbulkan potensi kerugian negara.

Baca Juga  KAMRI Desak Kejati Sulbar Usut Dugaan Korupsi di Pemkab Majene

Hingga berita ini diterbitkan pesisirmandar.com, masih berupaya mengkonfirmasi pihak Kejaksaan Negeri Majene terkait alasan kedua tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan kapal tidak ditahan.

Ikuti Berita Terbaru

Dapatkan berita terbaru dan terpercaya di ponsel Anda dengan mengakses saluran pesisirmandar.com melalui WhatsApp : https://whatsapp.com/channel/0029Vavk6qe8qJ01a0SjC33e

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *