Dugaan Suap SPPG Rp50 Juta Seret Kader Gerindra, DPP Diminta Pecat Jika Terbukti

Gambar : Kantor DPP Gerindra. FOTO RES. HukumOnline.

pesisirmandar.com, Polewali Mandar – Desakan agar Partai Gerindra mengambil sikap terhadap kadernya yang menjabat sebagai anggota DPRD Sulawesi Barat,terus menguat. Desakan itu muncul menyusul bergulirnya laporan dugaan suap senilai Rp50 juta yang kini masih dalam penanganan.

Sejumlah kalangan menilai partai politik tidak boleh menunggu proses hukum selesai untuk melakukan langkah-langkah etik dan klarifikasi internal terhadap kader yang namanya disebut dalam perkara yang telah menjadi perhatian publik.

Hasan, warga Polewali Mandar, mengatakan Partai Gerindra perlu menunjukkan komitmennya terhadap prinsip antikorupsi dengan menelusuri kebenaran informasi yang berkembang di tengah masyarakat.

“Partai harus bersikap. Minimal melakukan klarifikasi internal dan menyampaikan kepada publik langkah apa yang diambil. Jangan sampai muncul kesan partai membiarkan persoalan ini tanpa respons,” ujarnya kepada pesisirmandar.com, pada Selasa.(7/7/2026).

Baca Juga  Palpasi Desak Polda Sulbar Tangkap Distributor Rokok Ilegal Usai Bea Cukai Sita 80 Dus di Polman dan Mamuju

Kasus tersebut bermula dari laporan yang diajukan Muhaimin Faisal pada April 2026 terkait dugaan pemberian uang kepada mantan Koordinator Wilayah SPPG Kabupaten Polewali Mandar. Dalam laporan itu, pelapor menyerahkan sejumlah bukti awal berupa rekaman percakapan elektronik dan dokumen transaksi keuangan yang diduga berkaitan dengan proses percepatan administrasi salah satu dapur SPPG.

Dalam laporan tersebut, Rahmat Ichwan disebut diduga berkomunikasi dengan Muh. Firman Jaelani yang saat itu menjabat sebagai Korwil SPPG Polewali Mandar. Dugaan tersebut kemudian berkembang menjadi laporan mengenai adanya pemberian uang sebesar Rp50 juta yang disebut dilakukan dalam dua tahap transfer.

Baca Juga  Dipulangkan dalam Kondisi Lemah, Pasien RSUD Andi Depu Meninggal di Rumah Kerabat

Meski proses hukum masih berjalan, Hasan menilai Partai Gerindra memiliki kewajiban moral untuk menjaga marwah organisasi dengan melakukan pemeriksaan internal terhadap kader yang namanya terseret dalam dugaan tindak pidana korupsi.

Menurutnya, langkah tersebut penting untuk menunjukkan bahwa partai politik memiliki komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.

“Kalau memang tidak terbukti, partai bisa menjelaskan kepada publik. Tetapi kalau ada indikasi pelanggaran etik, partai juga harus berani mengambil tindakan sesuai aturan organisasi,” katanya.

Desakan serupa juga muncul karena hingga kini belum ada penjelasan resmi dari Partai Gerindra Sulawesi Barat mengenai langkah yang akan ditempuh terkait dugaan yang menyeret salah satu kadernya tersebut.

Baca Juga  Ibu Hamil Ditandu, Bayinya Tak Selamat, Pemuda Alu: Ini Bukti Gagalnya Pemerintah

Sejumlah pengamat menilai partai politik memiliki mekanisme internal untuk memeriksa dugaan pelanggaran etik kader, terlepas dari proses hukum yang sedang berlangsung. Mekanisme tersebut dapat berupa klarifikasi, pemeriksaan internal hingga pemberian sanksi organisasi apabila ditemukan pelanggaran terhadap aturan partai.

Publik kini menunggu sikap resmi Partai Gerindra terkait perkara tersebut. Transparansi dan respons cepat dinilai penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat sekaligus membuktikan komitmen partai dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi.

Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan resmi dari pengurus Partai Gerindra Sulawesi Barat maupun dari Rahmat Ichwan terkait desakan agar dilakukan pemeriksaan internal atas dugaan tersebut. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab bagi seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *