Pesisirmandar.com, Majene – Satuan Reskrim Polres Majene, melalui Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) yang dipimpin oleh Ipda M. Paridon Badri, bergerak cepat dengan menggelar sosialisasi pencegahan peredaran uang palsu. Kegiatan tersebut berlangsung di wilayah hukum Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, Kamis (19/12/2024) sekitar pukul 13.00 WITA.
Ipda Paridon menjelaskan bahwa sasaran sosialisasi ini meliputi agen BRI Link, pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), serta Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
“Kami menekankan kepada masyarakat untuk tetap waspada dan lebih teliti saat melakukan transaksi,” ujar Paridon.
Ia juga menyarankan agar agen BRI Link menggunakan alat pendeteksi uang palsu di tempat usaha masing-masing. Selain itu, pihaknya memberikan edukasi terkait ciri-ciri uang palsu dan uang asli kepada masyarakat.
Paridon menegaskan, jika masyarakat menemukan indikasi peredaran uang palsu, mereka diminta segera melaporkannya kepada pihak yang berwajib.
“Kami berharap masyarakat dapat berperan aktif dalam membantu pencegahan peredaran uang palsu demi keamanan dan kenyamanan bersama,” tutupnya.
Sebelumnya, Diberitakan Peredaran uang palsu (upal) kembali meresahkan warga Kabupaten Majene. Kali ini, dua lokasi di Kecamatan Malunda menjadi sasaran pelaku, yakni sebuah kios di Lingkungan Pucca Owa, Kelurahan Malunda, dan sebuah counter handphone di Lingkungan Kalorang, Kelurahan Lamungan Batu. Rabu (18/12/24).
Kapolsek Malunda, Iptu Muh. Irwan membenarkan kejadian tersebut, kejadian pertama menimpa Kios Qayya Seluler di Lingkungan Pucca Owa. Penjaga kios, Eka Ramadhani (17), menceritakan bahwa terduga pelaku awalnya hendak mentransfer uang sebesar Rp500.000. Namun, setelah diberitahu bahwa saldo rekening kios hanya mencukupi untuk transfer Rp300.000, pelaku setuju dengan jumlah tersebut.
Pelaku menyerahkan uang dengan rincian dua lembar pecahan Rp100.000 (palsu), satu lembar pecahan Rp50.000 (palsu), satu lembar pecahan Rp50.000 (asli), dan satu lembar pecahan Rp5.000 (asli). Setelah transfer berhasil, pelaku segera meninggalkan kios dengan menggunakan sepeda motor Honda Scoopy berwarna merah hitam, berboncengan dengan rekannya.
Tidak berhenti di satu lokasi, terduga pelaku melanjutkan aksinya ke sebuah counter handphone bernama Malunda Ponsel di Lingkungan Kalorang.
Penjaga counter, Abdul Usman (21), menceritakan bahwa pelaku mencoba mentransfer uang sebesar Rp250.000. Namun, sebelum proses transfer dilakukan, Abdul memeriksa uang yang diberikan. Ia langsung menyadari bahwa uang tersebut palsu dan bertanya kepada pelaku, “Dari mana kita dapat uang ini karena palsu semua?”
Mendengar pertanyaan tersebut, pelaku segera mengambil kembali uangnya dan meninggalkan lokasi.
Kapolsek Malunda, Iptu Muh. Irwan, mengonfirmasi bahwa pelaku yan masih dalam penyelidikan menggunakan modus transfer uang melalui layanan BRI Link yang banyak terdapat di kios dan counter sepanjang jalan.
Ia mengimbau masyarakat, khususnya para pemilik kios dan counter, untuk lebih waspada dan teliti dalam menerima uang dari pelanggan.
“Kami meminta masyarakat untuk berhati-hati dengan modus semacam ini. Jika menemukan uang yang mencurigakan, segera laporkan kepada pihak berwajib,” ujar Iptu Muh. Irwan.
Polisi saat ini terus melakukan penyelidikan dan berupaya mengidentifikasi pelaku untuk mencegah peredaran uang palsu lebih lanjut. Masyarakat diimbau untuk segera melapor jika menemukan hal serupa di wilayah mereka.
(Pesisirmandar/Red)
